Saat Reses Masa Sidang I Tahun 2023, H. Agung Yansusan Jelaskan Tugas Fungsi DPRD, dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Saat Reses Masa Sidang I Tahun 2023, H. Agung Yansusan Jelaskan Tugas Fungsi DPRD, dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Reses Masa Sidang I Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Agung Yansusan S.T., MUD, Jelaskan Tugas Fungsi DPRD, dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, di Aula Bintang Printing, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Rabu (15/11/2023). Menghadirkan lebih dari 100 orang peserta dari kalangan tua muda beserta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut legislator dari Fraksi Golkar itu mengatakan, Reses intinya bisa bertemu dengan konstituen untuk konsolidasi dalam merekatkan hubungan dengan baik, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi berkah bagi semuanya, katanya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dirinya mengakui selama menjabat menjadi Wakil rakyat,  Untuk perwakilan daerah pemilihan Dapil 7 dari Komisi C DPRD Kab.Bandung. Dan sudah banyak merealisasikan aspirasi yang diajukan terkait pembangunan infrastruktur mulai dari TPT, Jalan Gang dan lain sebagainya, ujarnya.

Ia menerangkan Terkait anggaran yang direalisasikan dari pemerintah itu semuanya dari masyarakat. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Maka dari itu sebagai wakil rakyat harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar untuk memperjuangkan masyarakat untuk aspirasinya," terangnya.

Terkait tugas dan fungsi  wakil rakyat diantaranya yaitu,  Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD).

Kemudian  Pengawasan, dan Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

"Selain itu wewenang dan Hak diantaranya, Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,"  jelasnya.

"Jadi tugas menjadi wakil rakyat itu harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar,  jangan hanya mengutamakan janji, tetapi bukti, untuk memperjuangkan masyarakat"

Maka dari itu ia berharap, Dengan Niatnya karna Alloh SWT, Semoga kedepan aspirasi yang diajukan terkait Program-programnya semuanya bisa terealisasi, pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author