Saat Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Wawan Ruswandi, Bahas Pentingnya Perda Ketahanan Keluarga
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM— Saat Melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Wawan Ruswandi S.Sos. I, membahas Pentingnya Perda Ketahanan Keluarga, karena menurutnya, “Pada saat kita membicarakan tentang keluarga maka yang
tergambar dalam pikiran kita adalah sebuah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar yang menentukan kualitas sebuah bangsa”. Katanya di Graha Budaya Berkah Sadaya Jln. Kiastramanggala no 9 B Kec. Baleendah.Rabu 27 Juli 2022.
Ia juga mengatakan, betapa pentingnya Keluarga, dan merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai agama, moral, etika juga pembentukan kepribadian seseorang.
Keluarga merupakan tempat di mana seseorang yang di didik dan dibesarkan juga dikenalkan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang membuatnya bertumbuh dan berkembang secara optimal dalam menghadapi kehidupan.
Seperti dampak permaslahan teknologi di jaman sekarang anak-anak lupa akan kewajibannya karena fokus dengan gazed masing masing, sehingga menjadi lupa dengan keluarga dan orang tua sendiri, tetapi kita tidak bisa menyalahkan Karena itu juga untuk kepentingan berinteraksi dengan keluarga atau disekolah untuk belajar. Ucapnya di lokasi.
Untuk mengantisipasi hal-hal dari teknologi yang negatif Lanjut wawan, mudah-mudahan dengan adanya Perda mengenai perda ketahanan keluarga di Kabupaten Bandung, semoga bisa mengantisipasi hal yang negatif seperti itu.
Mengingat permasalahan seperti di tahun 2021 lalu, ia merasa prihatin, mengenai angka perceraian yang begitu sangat meninggi, Akibat tatanan keluarga yang retak. Semoga semua ini bisa menjadi solusi setelah ada perda ketahanan keluarga, semakin menurun jumlah angka perceraian di kabupaten Bandung ini, ucapnya di lokasi.
Sebagai tindakan tindakan antisipasi perihal itu, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tujuannya agar Perda Ketahanan Keluarga sebagai upaya menciptakan keutuhan dan keharmonisan keluarga bisa terwujud semoga, DP3KBP3A mendukung kami dan Perda Ketahanan Pangan bisa segera disetujui, Pungkasnya.
(Dhera Restu).