Sat Serse Narkoba Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Sat Serse Narkoba Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Pada hari seni tanggal 15 Maret 2021 di jalan Yasmin Raya Kec. Bogor Barat Kota Bogor, telah diamankan 1 orang laki laki penyalahguna Narkotika jenis sabu bernama Sdr. M, Jumat (19/2/2021).

Awal mula kejadian Sat Narkoba mendapatkan informasi sdr. M sebagi pengedar narkoba jenis sabu berada di parkiran CCM menggunakan kendaraan honda beat hitam Nopol F 6177 FFK kemudian dilakukan pengejaran oleh sat Narkoba sampai ke jalan Raya Yasmin.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pengakuan Tersangka menyimpan 150 gram kemudian dilakukan pengembangan untuk menemukan BB dan ternyata setelah dicek di galeri Hp TSK, ditemukan ada 20 titik tempelan yang sudah disebar disepanjang jalan Galuga Kec. Cb.Bulang sampai Kp. Parempeng Kec. Nanggung Kab. Bogor.

Baca Juga : Ops PPKM Stasioner Rancabungur Laksanakan Check Point

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kemudian Sat Narkoba membawa TSK kerumahnya Kp.Jaya Marni Kec. Leuwi Sadeng Kab. Bogor untuk diberitahukan kepada keluarganya bahwa Sat Res Narkob Polres Bogor telah menangkap TSK dan dilakukan Penggeledahan dirumahnya tetapi tidak ditemukan BB.

Pada saat melakukan penggeledahan dirumah TSK masyarakat sudah ramai, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan (Chaos) petugas menembakan peringatan keatas agar warga mengetahui bahwa yang membawa TSK adalah anggota Kepolisian dan kemudian TSK M dibawa ke dalam mobil.

Kemudian Tim membawa TSK menuju titik penyimpanan BB narkotika Jenis sabu, sesuai petunjuk dari galeri HP TSK. Sampai dititik ke 15 jumlah sabu yg ditemukan sebesar 5,4 gram, TSK sempat mengelabui petugas dengan cara diputarkan ke wilayah Cigudeg.

Pada saat Pencarian ke titik 16 TSK tidak koferatif untuk menunjukan titik tempelan, kemudian TSK melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol kebelakang sehinga TSK Jatuh tersungkur dan pingsan.

“Kemudian tersangka dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk diberikan pengobatan. Setelah Siuman dan sadarkan diri dilakukan pemeriksaan namun tersangka pingsan lagi dan oleh Tim dibawa ke Rumahsakit Kramatjati dan dinyatakan Meninggal dunia. Semudian pihak rumah sakit melakukan Visum terhadap TSK dilakukan,” ujar Kasat Narkoba AKP Candra, S.I.K., S.H.”

Reporter : Heri F

Editors Team
Daisy Floren