SATPOL PP Kabupaten Bandung Berupaya Memerangi Peredaran Rokok Ilegal
JABARONLINE.COM - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman, mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan ekspedisi pengiriman paket guna mengendalikan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Usman menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena aktivitas ilegal ini merugikan negara secara langsung. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab berupaya menjalin kerjasama dengan perusahaan ekspedisi, menyadari bahwa penjualan rokok ilegal seringkali menggunakan layanan pengiriman paket.
“Dalam operasi konvensional, pedagang rokok ilegal semakin canggih, dimungkinkan menggunakan paket online atau jasa titipan online,” ungkap Usman di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).
Usman menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa gudang penyimpanan perusahaan ekspedisi pengiriman paket. Namun, untuk memeriksa setiap paket, pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray menjadi solusi yang tepat tanpa merusak paket dan tetap patuh pada Undang-Undang.
Hingga saat ini, Satpol PP Jawa Barat merupakan pihak yang telah dilengkapi dengan mesin X-Ray. Usman mencontohkan bahwa di Jakarta, pengamanan gudang ekspedisi dilakukan dengan membuka paket secara paksa, namun hal tersebut bertentangan dengan hukum sehingga digunakan mesin X-Ray untuk memudahkan pemeriksaan paket.
Selain dengan perusahaan ekspedisi, Usman juga mengajak pedagang grosir dan warung kelontongan di Kabupaten Bandung untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Pada tahun 2023, Satpol PP bersama petugas Bea Cukai berhasil menyita 825 batang rokok ilegal, meskipun jumlahnya lebih kecil daripada Kota Bandung yang menyita 2 juta batang rokok ilegal. Usaha untuk meminimalisir kerugian negara dengan menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung terus dilakukan dengan kerja keras.
Usman juga menyoroti keberadaan keempat Kecamatan di Kabupaten Bandung yang tertangkap memiliki ladang penjualan rokok ilegal. Dia menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan tidak hanya sebelum tetapi juga setelah penegakan hukum dilakukan.***