Satres Narkoba Polres Bogor Bekuk Dua Bandar Sabu

Satres Narkoba Polres Bogor Bekuk Dua Bandar Sabu

Smallest Font
Largest Font

KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membekuk 2 bandar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor di sebuah kontrakan, Minggu (20/9/2020).

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan,” katanya.

Baca Juga : Rizky Maulana Yusuf Nahkodai LAPMI HMI Cabang Kota Bogor Periode 2020-2021

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pada sebuah kontrakan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 479,90 Gram sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital,” tutur Roland.

“Sejumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 479,40 gram berhasil di sita dari 2 orang pengedar berinisial ND (30) dan J (26) asal Citeureup Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu dan timbangan, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dari tangan kedua pelaku.

Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut. Sementara kedua pelaku telah digelandang ke markas Polres Bogor.

Atx

Editors Team
Daisy Floren