Satres Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat Berhasil Tangkap Oknum Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat Berhasil Tangkap Oknum Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Satres Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat berhasil menangkap oknum pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang dianggap sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnaen melalui Waka Polres Ahmad Mega Rahmawan dalam jumpa persnya, Jumat (1/9/2023) mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang buktinya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Oknum pelaku AR (39) tahun merupakan warga Desa Margasari Kec. Pasawahan Purwakarta,“ ungkap Mega.

“Modus operandinya, Oknum pelaku adalah sebagai perantara peredaran narkotika di wilayah Desa Bunder Kec. Jatiluhur,” terangnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.1 gram, Dalam mengelabui aparat oknum pelaku menyimpan barang bukti di dalam sebuah dispenser. Selanjutnya dari tangan oknum pelaku diamankan sabu seberat 9.1gram. Polisi juga masih mengejar oknum pelaku lainnya, ” jelas Mega

“Oknum pelaku residivis terancam dengan hukuman penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun penjara, “ungkap Mega.***

Editors Team
Daisy Floren