Lalu, lanjut Zulkarnaen, kedua pelaku kembali melakukan aksinya pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 22.30 di depan center ATM Bank Mandiri yang berada di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
“Awalnya korban tengah duduk di sepeda motor dan memainkan handphone sebari menunggu temannya melakukan transaksi di Center ATM Bank mandiri. Tiba-tiba palaku dari belakang korban mengambil paksa handphone korban. Korban kaget dan sempat memepertahan kan handphone miliknya, namun karena kalah tenaga akhinya handphone tersebut dibawa lari pelaku dengan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa trauma dan mengalami kerugian sebesar Rp. 5 Juta rupiah,” Sebutnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Zulkarnaen, para pelaku ini kerap melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam kemudian mengambil Handphone milik korbannya.
Dijelaskannya, pada Senin, 23 Mei 2022, Sat Reskrim Polres Purwakarta menangkap LB di kediamannya. Sementara DM di tangkap pada Kamis, 26 Mei 2022 di depan STS Sadang, Kabupaten Purwakarta.
“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” ucap Zulkarnaen.
Kedua bandit jalanan tersebut akhirnya ditembak dibagian betis oleh petugas Polres Purwakarta karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.