Satu Positif Korona, Kecamatan Leuwiliang Masuk Zona Merah
BOGOR | JABARONLINE.COM – Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi zona merah Covid-19. Setelah satu warga di wilayah Bogor Barat itu dinyatakan positif terpapar Virus Korona.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, untuk hari ini Kamis (14/5/2020) ada lima warga yang dinyatakan positif Korona.
Kelima yang positif itu di antaranya, laki-laki 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan 23 tahun asal Kecamatan Citeureup, Bayi laki-laki 10 bulan asal Cibinong, perempuan 17 tahun asal Ciomas, perempuan 32 tahun asal Bojonggede.
“Hari ini ada lima positif, Leuwiliang masuk Zona baru penyebaran Covid-19,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, saat ini tim Gugus Tugas Covid-19 sedang melakukan Tracking kepada lima pasien positif baru tersebut.
“Masih di Tracking ya untuk saat ini,” ucapnya.
Sekedar diketahui. Setelah bayi usia tiga bulan asal Kecamatan Cibinong dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kali ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, kembali mengumumkan positif bayi usia 10 bulan.
Ia mengatakan, bayi laki-laki usia 10 bulan itu asal Kecamatan Cibinong, saat ini pihaknya sedang melakukan tracking kepada orang tua dan tetangganya.
“Ada satu pasien positif bayi usia 10 bulan asal Cibinong, kita masih melakukan tracking, orang tuanya juga sudah kita data dan akan dilakukan Swab test,” singkatnya kepada Bogordaily.net, Kamis (14/5/2020).
Sementara itu, Data Covid-19 di Kabupaten Bogor yang didapat, sampai saat ini Kecamatan Gunung Putri masih menjadi puncak tertinggi kasus penyebaran Virus Korona atau Covid-19 di, yaitu sebanyak 33 orang.
Untuk peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor ke dua yaitu Cileungsi 23 orang, serta di Cibinong 19 orang.
Sedangkan, untuk di Kecamatan Bojonggede ada sebanyak 17 orang, di Ciampea, Tamansari empat orang, Gunung Sindur lima orang. Untuk Citeureup dua orang.
Babakan Madang, Tajur Halang ada lima orang, untuk Ciomas, Kemang tiga orang, Sukaraja ada 2, Parung, Ciawi, Caringin, Leuwisadeng, Rumpin, Jonggol dan Leuwiliang ada sebanyak satu orang.
sumber : https://bogordaily.net/