Satu Warga Garut Kota Terinfeksi Covid-19, Tujuh Ruas Jalan Resmi Ditutup
JABARONLINE.COM | GARUT – Ditemukannya kembali satu orang warga Garut Kota, terinfeksi covid-19. 7 ruas jalan protokol di Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya diblokir. Pengendara tidak bisa melalui jalur yang saat ini dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.
Selain memberlakukan pemblokiran jalan protokol, petugas Damkar Garut dan Musfika Kecamatan Garut Kota, melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di sejumlah titik serta jalan protokol.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, mebenarkan penutupan 7 ruas jalan protokol di Kabupaten Garut. “Ya, kita lakukan lock down untuk sementara. Penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Suherman, Minggu (26/4/2020).
Dikatakan Suherman, ruas jalan yang ditutup selama 14 hari diantaranya, Jalan Raya Ahmad Yani, Jalan Raya Veteran, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Ranggalawe, Jalan Cikuray. Hal ini dilakukan setelah adanya bertambah satu orang warga Garut kota dinyatakan positif covid-19.
“Penutupan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan kerumunan warga. Kita tutup mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB berlaku selama 14 hari,” ujarnya.
Beradasarkan pantuan, sejumalah petugas kepolisian dan satuan polisi pamong praja berjaga-jaga di sekitar ruas jalan yang dilakukan penutupan. Kodnisi jalan utama Jalan Ahmad Yani terlihat lenggang setelah dilakukan penutupan.
Atu Restu Fauzi 30