Sejumlah Aduan Masyarakat Dan 100 Petisi Mahasiswa Dorong Pelaporan Dugaan Pencatutan Gelar Oknum Politikus
BOGOR, JABARONLINE.COM – Aduan sejumlah masyarakat Kota Bogor melalui Kuasa Hukum masyarakat Bogor, Ruby Falahadi, SH dan 100 petisi dari mahasiswa dorong proses pelaporan seorang oknum politikus Kota Bogor berinisal EW ke LDdikti wilayah Jawa Barat, serta permohonan penyidikan dan penyelidikan ke Polda Jawa Barat terkait pencatutan gelar pendidikan.
Terkait itu, bulan September lalu, masyarakat Kota Bogor digemparkan dengan isu dugaan keabsahan ijazah strata satu (S-1) Ilmu Politik (S.IP) yang menyangkut EW. Kemudian, sebagai advokat masyarakat, Ruby mengatakan bahwa pendidikan adalah pilar bangsa, sehingga jika ada pelanggaran tidak ada toleransi untuk pelaku.
“Pendidikan itu adalah pilar bangsa yang harus kita jaga, yang harus kita lestarikan, yang kita harus pegang tinggi dan junjung tinggi. Ketika disitu bahwasanya ada pelanggaran, maka disitu tidak ada toleransi,” Ujar Ruby kepada wartawan, saat konferensi pers di warung Sepertiga Coffe, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Sabtu (16/11/19).
Ruby menerangkan, sudah memiliki data tanda terima telah melakukan aduan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.
“Dugaan itu kita telisik di situ bahwasannya ada kejanggalan di Forlap PDDIKTI, tidak ada yang namanya Pin Nasional. Pin Nasionalnya tidak ada atau tidak wajib. Yang kedua berkaitan dengan gelar yang didapat, itu kalau Sarjana Administrasi Negara itu bukan S.IP tapi S.AN. Lalu adalagi informasi bahwasanya dugaannya yang menggunakan gelar ini itu hanya kuliah, tidak sampai empat tahun, atau tiga tahun setengah,” Tuturnya.
Tidak hanya itu, isu tersebut membuat perwakilan masyarakat kota Bogor, yaitu Dodi menelusuri dugaan tersebut. Dodi mengungkapkan sebagai perwakilan Kota Bogor, dirinya sedang memproses pengaduan untuk meminta keabsahan gelar pendidikan dari politikus Partai Golkar yang bersangkutan, yaitu EW.
“Hari ini kami masyrakat, sedang dalam memproses aduan, ada salah satu tokoh di Kota Bogor, politisi dan juga menjabat sebagai anggota DPRD. Masyarakat kami sedang memproses pengaduan untuk meminta yang namanya keabsahan, keabsahan gelar pendidikan dari yang berangkutan,” Ungkapnya.
Dikatakan Dodi, dia telah menulusuri dan mendalami pihak yang bersangkutan karena adanya permintaan dari 50 warga yang mendatangani data untuk meminta Kementrian Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang berada di bawah Kemendikbud dan juga ke LD DIKTI IV Jawa Barat dan meminta Polda Jawa Barat untuk menyelidiki dan melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Dodi dan masyarakat mengambil jalur hukum dengan menggaet Ruby sebagai advokat masyarakat, untuk melakukan pendampingan hukum.
Dodi memaparkan, mereka telah menelusuri track sejarah periode pertama 2014 EW, di mana EW lulus tahun 2006 dengan gelar S.Ip, namun 2014 EW tidak menggunakan Gelar tersebut. Bahkan pada saat pengumuman sebagai wakil ketua DPRD, EW mempunyai gelar M.Si, M.M, hal tersebut diklarifikasi oleh pihak Partai Golkar sebagai salah ketik, hal itu yang menjadi indikasi pertama.
“Ada beberapa item yang tidak lengkap. Yang kita dapat dari Kementerian, ada beberapa matakuliah 6 yang ganjil, matakuliah bahasa inggris untuk mahasiswa administrasi negara bisa lulus dengan nilai 0. Itu salah satunya,5,” Paparnya
Lanjutnya, mereka sedang menunggu konfirmasi data mengenai pendidikan EW dari Kementerian.
Redaksi – B2