Sejumlah Aset Andhi Pramono Telah Disita KPK

Sejumlah Aset Andhi Pramono Telah Disita KPK

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi Pramono, mantan Ketua Bea Cukai Makasar kini salah satu asetnya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu unit Toyota Land Cruiser.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pantauan dari wartawa Jabaronline.com, Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih dengan mengenakan jaket berwarna hitam berkemeja putih dan juga tampak mengenakan topi serta masker untuk menutupi wajahnya saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Mantan Kepala Bea Chukai Makassar itu datang untuk memenuhi panggilan KPK dalam penyelidikan terkait gratifikasi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Andhi Pramono yang merupakan pejabat Bea Cukai itupun memilih tak menyampaikan pernyataan apapun saat memasuki markas lembaga antirasuah.

Ia juga terlihat sedang duduk untuk menunggu menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.

Jubir KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa, untuk tersangka pejabat Bea Cukai Makassar, kami juga melakukan penyitaan di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek Land Cruiser, tuturnya saat di wawancarai oleh media terkait penyitaan Mobil Mewah milik Andhi Pramono di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/06/2023).

Tidak hanya itu KPK pun juga menyita sejumlah tas mewah diantaranya Louis Vuitton( LV).

Ali Fikri pun juga menjelaskan terkait tas yang disita oleh pihak KPK, “Kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merk ya ada LV dan berbagai merk lainnya. Saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari asset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa proses penyelidikan itu dilakukan karena Andhi Pramono telah melakukan pencucian uang. Dan KPK terus berupaya menyelidiki aset apa saja yang dimiliki.

“KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka,” katanya.

KPK pun telah menetapkan Andhi Pramono menjadi tersanga gratifikasi pencucian uang.

“Jadi kami akan mengupdate penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Ali Fikri, pada hari Senin (12/06/2023).

Ali Fikri juga mengatakan penetapan tersangka itu terjadi karena usai penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.

Dan Andhi diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari hasil korupsi yang dilakukannya.***

Editors Team
Daisy Floren