Sekda Jabar Minta ASN PPPK Profesional dan Beda

Sekda Jabar Minta ASN PPPK Profesional dan Beda

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Melalui akun Instagram @bpsdmjabar, Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, mengucapkan selamat bergabung kepada para ASN PPK yang telah diterima sebagai pegawai pemerintah.

Menurutnya ASN dibagi menjadi dua, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sama-sama merupakan ASN atau pegawai pemerintahan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, Setiawan menjelaskan tentang perbedaan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sabtu, 6 Mei 2023.

“Bedanya, teman-teman PPPK ini harus betul-betul lebih profesional, karena apa, karena betul-betul di PPPK ini kompetensi yang harus dimiliki adalah kompetensi teknikal kompetensi,” jelasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Yang saya bilang adalah dari sisi kompetensi teknis,” tegasnya.

“Sedangkan ASN untuk status yang PNS memang ada managerialnya, sedangkan untuk PPPK kompetensi teknis yang harus kuat,” ujarnya.

“Oleh karena itu harus terus mengasah ilmunya, terus belajar sesuatu yang lebih tajam lagi, supaya betul-betul PPPK kita di Jawa Barat ini lain, atau pemahaman kompetensi teknisnya lebih kuat,” pintanya.

“Selamat kepada teman-teman yang baru bergabung menjadi ASN di Jawa Barat,” pungkasnya.

Sekedar informasi, untuk PPPK kabupaten Bogor dan Bekasi tertanggal 02 Mei 2023 sedang melaksanakan MOOC atau Massive Open Online Course untuk orientasi kurikulum tugas dan fungsi ASN yang dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara atau LAN.

Metode MOOC dipilih untuk efisiensi anggaran dalam rangka pelaksanaan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.***

Editors Team
Daisy Floren