Sekda Kabupaten Cianjur Buka Kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Guru MP Jenjang SD SMP
CIANJUR, JABARONLINE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur H. Aban Subandi menghadiri sekaligus membuka kegiatan implementasi pendidikan anti korupsi bagi guru mata pelajaran pada jenjang SD dan SMP di Hotel Delaga Biru, Senin (25/11/19).
Sebanyak 254 peserta yang terdiri dari guru mata pelajaran PKN pendidikan SMP Negeri dan swasta dan para pengawas SD dan SMP pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam laporan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H. Sukirman menyampaikan bahwa Pelaku koruptif telah merasuki ke-elemen bangsa, kita semua mengetahui perilaku seperti itu membuat tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa, sebuah ironi karena perilaku tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhanan, berani dan adil dari dalam diri individu.
“Mari kita bangun kembali penguatan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sekolah, kini saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan pendidikan anti korupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum pengakomodasi nilai-nilai anti korupsi sebagai jantung pendidikan kurikulum,” Ungkapnya.
“Dalam hal itu tujuannya mengutamakan mental sebagai dasar moral dan perilaku sejak dini yang dilakukan secara rasional dan sistematis melalui dunia pendidikan, menemukan model-model situs simulasi yang sesuai dengan tingkatan pendidikan dan merumuskan silabus pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran dan kegiatan sekolah extrakulikuler,” Tambahnya.
Dalam sambutan Plt. Bupati H. Herman Suherman yang disampaikan Sekda Kabupaten Cianjur menyampaikan bahwa didalam pendidikan anti korupsi sebagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisir dan memberantas korupsi melalui pendidikan, dan dipilih sebagai salah satu alternatif pemberantasan korupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama bangsa kita, semua harus berperan aktif dengan kapasitas masing-masing guna memberantas dan mencegah korupsi, upaya pencegahan korupsi itu sendiri dapat dijadikan fokus pada generasi masa depan bangsa dengan cara memberikan pendidikan pengenalan akan bahaya korupsi apa penyebabnya, bagaimana akibatnya, bagi kelangsungan hidup suatu negara,” Ujar H. Herman.
“Bagaimana mencegahnya bagi generasi muda adalah hal yang sangat efektif, sekolah adalah wadah paling utama untuk mengimplementasikan pendidikan anti korupsi bagi bangsa Indonesia diperlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa agar dari generasi ke generasi tidak terjerumus kedalamnya, untuk itu diperlukan tekad yang bulat serta keinginan yang kuat terutama dari pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan dan kebijakan yang ada,” Pungkasnya.
Redaksi – B1