Sekda Kabupaten Sukabumi Laksanakan Audiensi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)

Sekda Kabupaten Sukabumi Laksanakan Audiensi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) H. Iyos Somantri melaksanakan Audiensi dengan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kab. Sukabumi perihal Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa dan Pengelolaan Dana Desa bertempat di Ruang Rapat Sekda, Senin (13/1/2020).

Abuya Hasan ketua Rombongan KAKI menyebutkan tujuan Audiensi untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi mengenai pencegahan korupsi dengan pemerintah daerah. “Kedatangan kami kesini untuk koordinasi dan bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan kami-pun mengajukan untuk pembinaan dan pengarahan mengenai job desk pemerintah desa terutama mengenai pengawasan penggunaan alokasi dana desa” Ungkapnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu, Hasan pun menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi.

.”Kami juga datang kesini untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat yang masuk ke lembaga kami terutama mengenai pembangunan insfrastruktur di desa” ucapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sementara itu H. Iyos Somantri Sekda Kab. Sukabumi sangat mengapresiasi peran KAKI selaku pegiat anti Korupsi.

“Saya apresiasi terhadap rencana bapak/ibu atas keinginan untuk mengawasi tata kelola pemerintahan desa yang harus sesuai dengan ketentuan norma dan perundangan” Ucapnya.

Pada kesempatan itu pun Sekda mengajak kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi/usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Jika ada usulan maupun asipirasi mengenai permaslahan-permasalahan maupun aspirasi pembangunan di daerah, usulkan saja kepada pemerintah desa melalui Musrenbang desa supaya nanti diusulkan ketahap musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten sehingga nanti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan norma dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

Red: B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author