Sekretaris Desa Tapos II : Berarti Bank Donk Yang Salah
BOGOR | JABARONLINE.COM – Sekretaris Desa Tapos II, Abdul Rozak membantah pemberitaan Tim DPC PWRI Bogor raya berjudul “Harga Pemasok Terlalu Tinggi, e-Warong di Tenjolaya Angkat Bicara”, menurutnya berita itu terlalu dilebih-lebihkan terkait adanya keterlibatan BKAD.
“intinya jangan berlebih-lebihan lah tidak ada hak intervensi dari Kepala Desa atau pun dari Kecamatan,” tuturnya, Rabu (17/02/2021).
Selain itu menurutnya Tekait permohonan dan pergantian Agen e-Warong itu adalah kewenangan Desa, Bank Mandiri mendapatkan Rekomendasi Agen e-Warong dari Kepala Desa.
Baca Juga : Pansus D Minta Draf Raperda Retribusi IMB Direvisi
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Untuk merekomendasikan itu kan dari kepala desa. Kalo tidak boleh kenapa Bank kerjasama dengan desa, berarti Bank donk yang salah,” tutur Rozak.
Disamping itu terkait polemik penunjukan Ketua Paguyuban Agen e-Warong Penyalur Program Sembako menurutnya karena saat ini Ia Pribadi sebagai agen sudah mengundurkan diri, jadi sekarang Sebetulnya sudah tidak ada ketua Paguyuban.
“Pertama kan H. Ruhiyat yang diseniorkan, ketika bulan November kemarin diganti, wajar-wajar saja ketika ada pergantian, kata saya ini kan lebih kepada politis. Karena ketidak senangan pergantian ketua Paguyuban, akhirnya gini,” kata Rozak.
Memurut Rozak, H. Ruhiyat sebetulnya dirinya lah yang menunjuk H. Ruhiyat sebagai Ketua Paguyuban Agen. Mengingat saat masa Kampanye H. Ruhiyat adalah Ketua Tim Pemenangan Bupati Ade Yasin dan Rozak sebagai Sekretarisnya.
“Gini ceritanya, ketika H. Ruhiyat itu sebagai ketua Agen dia juga sebagai pemasok telor satu kecamatan. Ketika saya jadi pemasok Beras itu dipermasalahkan, ini mah politis kata saya. makanya dia juga kan baru kemarin mengundurkan diri dari Ketua BPD,” tutur Rozak.
Rozak juga menuturkan bahwa untuk bulan ini yang Ia Pegang adalah Agen-Agen di Desa Cibitung, Situ Daun, Tapos II dan Gunung Mulya, sekitar cuman 10.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Tim PWRI