Semua Perizinan Harus di Tanda Tangani oleh Kepala DPMPTSP
Kabupaten Bandung JabarOnline. Bertempat di Hotel shahid Kepala (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu. Yudhi haryanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bandung. Selasa 6/8/2019
Pengajuan ijin terkait dengan masalah kesehatan sangat banyak, tentunya harus bisa dipahami oleh rekan- rekan yang bertugas di bidang kesehatan. Berkaitan dengan berbagai persyaratan
administrasi harus dilengkapi sesuai dengan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Masih kata Yudhi, DPMPTSP sekarang mengelola ijin yang sudah di delegasikan oleh Bupati kab bandung kepada DPMPTSP ada 126 ijin. Berkaitan dengan semua perijinan sekarang harus ditandatangani oleh kepala Dinas DPMPTSP.
Kesulitan yang sekarang dihadapi oleh DPMPTSP kalau ada kewenangan pelimpahan perijinan dari dinas lain harus diikuti dengan pelimpahan personil dengan sumber daya manusia yang memadai dan sarana prasarana nya juga harus dilengkapi.
Berkaitan dengan tempat yang belum punya ijin ada sebagian kelompok atau lembaga yang meminta kami untuk melakukan kegiatan penegakan hukum, kegiatan penegakan hukum bukan kewenangan DPMPTSP tetapi yang mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan penegakan hukum adalah SATPOL PP ujarnya. (Heri muslim)