E-Katalog Jabaronline
Seorang Supir Tewas Tertimpa Digalian Tanah Ilegal Di Desa Gorowong, Pol PP Kecamatan Laporkan Ke Mako

Seorang Supir Tewas Tertimpa Digalian Tanah Ilegal Di Desa Gorowong, Pol PP Kecamatan Laporkan Ke Mako

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Galian tanah ilegal di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor yang menimbun seorang sopir truk sering didatangi Satpol PP. 

Namun, galian tetap nekat beroperasi hingga saat ini, hal itu diakui oleh Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ia mengaku sudah sering mendatangi lokasi galian tanah ilegal di Desa Gorowong tersebut, pihaknya mengaku sudah memelaporkan aktivitas galian tanah yang tidak berijin itu ke Satpol PP tingkat Kabupaten Bogor.

"Sudah sering kami datangi. Beberapa waktu lalu juga sempat kami datangi," ujar Asep Sutisna Kasi trantib. Pada Senin (29/07/2024).

Lebih lanjut kata dia, Ia mengaku para penambang galian tidak berizin di sana tetap membandel dan nekat, masih terus beroperasi. Ia mengaku kegiatan pertambangan tanah merah di sini sudah menjadi Budaya dan turun temurun.

"Sudah jadi Budaya di sana," katanya. 

"Sementara itu perihal adanya korban warga tertimbun akibat galian tanah merah, ia mengaku akan segera melaporkan ke Satpol PP tingkat Kabupaten Bogor untuk dilakukan penutupan.

"Senin besok akan saya laporkan ke Mako," tegas dia. 

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (28/07/2024) kemarin galian tanah merah ilegal di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor terjadi longsor yang mengakibatkan satu orang tewas tertimbun tanah merah. 

Peristiwa tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral di sejumlah WhatsApp group. Dalam video. Pada Minggu (28/07/2024) pagi kemarin memperlihatkan kondisi batu longsoran. Dalam video tersebut menyebutkan bahwa satu orang berada di bawah timbunan longsoran tanah merah hingga tewas dilokasi.

Dalam narasi vidio warga mengatakan, "Posisina didieu Tah.longsor, posisina di Jero eta tah. (Posisinya di sini nih. Longsor, posisinya di dalam itu tuh, di sini ini)," ungkap narasi dalam perekam video warga tersebut.

Terpisah diikonfirmasi, Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto membenarkan peristiwa longsor di galian ilegal tanah merah itu. 

Kata dia, longsor terjadi pada Sabtu sore, pihaknya menerima laporan dari warga perihal adanya tanah merah longsor tersebut.

Warga telah terjadi peristiwa kejadian kerja dimana seseorang telah tertimbun tanah di galian tanah yang berlokasi di Kampung Nagrek Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

"Korban merupakan sopir," jelasnya Pada Minggu pagi.

Lanjut dia, usai menerima laporan, Polsek Parung Panjang mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga rumah duka. Adapun korban bernama Surya Cecep warga Kampung Pasir Beureum Desa Jagabaya Kecamatan Parung Panjang.***

Editors Team
Daisy Floren
ads