Seskab Pramono Anung Sampaikan Ini Pada ASN Terkait Pemilu 2024!

Seskab Pramono Anung Sampaikan Ini Pada ASN Terkait Pemilu 2024!

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Memasuki tahun politik, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk menjaga netralitas. Indonesia akan menyambut pesta demokrasi dan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

“Sebagai orang yang bekerja di kantor utamanya Presiden, yang sehari-hari memberikan pelayanan kepada Presiden maka Saudara sebagai ASN harus betul-betul menjaga netralitas,” ujar Seskab saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab, Senin (19/12/2022), di Jakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, Pramono juga mengingatkan agar pejabat/pegawai di lingkungan Setkab tidak terlibat dalam politik praktis.

Pramono pun menegaskan komitmennya untuk memberikan kebebasan kepada seluruh jajaran Setkab dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Walaupun saya ini latar belakangnya orang parpol (partai politik) tetapi saya sudah membuktikan lima periode yang lalu bahwa sama sekali saya tidak pernah menggunakan pengaruh saya untuk mempengaruhi Saudara-saudara sekalian. Saya memberikan betul-betul kebebasan kepada Sekretariat Kabinet untuk memilih siapa pun, baik itu sebagai presiden, anggota legislatif, pilkada, dan seterusnya,” tegasnya.

Dalam arahannya, Seskab juga meminta jajarannya untuk bijak dan memperhatikan kode etik saat menggunakan media sosial, terlebih memasuki tahun dengan momentum politik yang luar biasa yaitu pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak.

“Saudara-saudara harus menjaga roh ini, marwah ini, jangan karena tertarik ataupun tidak bisa mengontrol diri menggunakan media sosialnya untuk bermain-main, masuk pada wilayah yang tidak diperbolehkan sebagai aparatur sipil negara,” pungkasnya.***

Sumber: setkab

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author