Sinergitas TNI - Polri Desa Gunung Sari Wilayah Hukum Polsek Citeureup Melaksanakan kegiatan Problem Solving Warga Binaan Cipta Kondusifitas Aman Damai

Sinergitas TNI - Polri Desa Gunung Sari Wilayah Hukum Polsek Citeureup Melaksanakan kegiatan Problem Solving Warga Binaan Cipta Kondusifitas Aman Damai

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar,  Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Gunung Sari Polsek Citeureup   telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Problem Solving warga, memberikan edukasi TPPO, Pencegahan Bullying serta Dialog terbuka tentang gerakan Anti Narkoba di ruang tamu Pemdes Gunung Sari bersama Forkopimdes, (15/10/2023) .

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyatakan, "Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professiona,l" ujar Kapolres Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, Jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren