Sinergitas TNI - POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Sambangi Warmas yang Sedang Berkebun dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Beri Edukasi TPPO

Sinergitas TNI - POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Sambangi Warmas yang Sedang Berkebun dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Beri Edukasi TPPO

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Desa Sukamakmur AIPTU ENDANG YUSUP S Bersama Bhabinsa Telah Melaksanakan Giat Mengunjungi Warga Masyarakat di Kp. Parakan Panjang Rt. 02/02 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. (21/10/2023).

Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP RIO  ANGGORO, S.H., S.I.K., Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor  IPTU SUTOPO PRANOLO, SH, Bahwa Seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Ditekankan Agar Menjaga Kondusifitas Diwilayahnya Masing-Masing, Juga Selalu Berperan Aktif Dalam Segala Kegiatan Yang Ada Di Warga Masyarakat

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Kepada warga masyarakat agar selalu menjaga hutan atau lahan yang kekeringan jangan sampai terjadi kebakaran dan juga jaga kekompakan sesama warga serta selalu meningkatkan gotong royong, seperti yang selalu disampaikan oleh Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO, SH, disetiap Kesempatan .

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren