E-Katalog Jabaronline
Soal Dugaan Pengadaan Meubeuler di Tubuh DPMD, AMPC Menggelar Unras Didepan Kantor Kejaksaan, Ada Apa? 

Soal Dugaan Pengadaan Meubeuler di Tubuh DPMD, AMPC Menggelar Unras Didepan Kantor Kejaksaan, Ada Apa? 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Sejumlah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong mengelar aksi masa di depan kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, tuntutan mereka terkait adanya duggan Pengadaan Meubeleur di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. 

Adanya dugaan terkait Pengadaan Mebeleur kepada pemerintahan desa (Pemdes) senilai kurang lebih sebesar Rp. 33,1 milyar. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dimana, indikasi itu mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPMD Kabupaten Bogor lantaran berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga ke penyedia jasa.

Sementara itu koordinator aksi masa AMPC Pras, ia mengatakan saat orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, pada Jum'at (14/02/2025). 

Kata dia, Diduga kuat ada dugaan mark-up besar-besaran pada harga barang furniture (Meubeleur) yang berpotensi merugikan keuangan negara capai miliaran rupiah. 

Lanjut Pras mengatakan, Patut diduga pula, anggaran Pengadaan Meubeleur Desa itu jadi ajang atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) berjamaah oleh oknum-oknum Pejabat dengan pihak penyedia jasa. Jika dugaan ini benar adanya maka kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, tegasnya. 

"Dan jika adanya dugaan praktik tindakan korupsi di dalam kasus ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menegakkan undang-undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindakan Pidana Korupsi. 

"Kami menyikapi masalah ini sebagai agent of control and social, serta kami meminta untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera mengusut tuntas," pintanya. 

Sambung Pras mengatakan, kasus Pengadaan Meubeuler yang dimana anggaran itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor," katanya.

Usut punya usut Koordinator aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Pras menegaskan agar kasus dugaan korupsi ini bisa dilakukan penyelidikan atau penanganan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

"Apa lagi, selain diduga penyalahgunaan jabatan oleh Dinas DPMD Kabupaten Bogor, juga terkesan pilih kasih terhadap beberapa desa dengan tidak merata. Dikarenakan beberapa desa belum mendapatkan Pengadan Meubeuler," sebutnya.  

"Iya karena pihak desa harus mengajukan bentuk proposal, ini terlihat janggal di keluarkan oleh dana APBD. Tapi, harus memakai pengajuan proposal," terangnya.  

Maka kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong (AMPC) menggelar aksi dengan tuntutan:

1. Periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  dalam kasus Mark up Meubeuler.

2. Usut Tuntas Kasus dugaan Mark-Up Meubeuler dalam anggaran sebesar Rp. 33, 1 milyar.

3. Copot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta jajarannya yang diduga ikut terlibat didalamnya. Adanya indikasi Nepotisme dan Korupsi (KKN) di dalam tubuh Dinas Pemberdaayan Masyarakat dan Desa (DPMD).***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis
ads