Solusi Islam Terhadap Kekerasan Seksual
JABARONLINE.COM - Menulusuri fakta baru-baru ini tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak-anak atau orang dewasa khususnya perempuan. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA) menyebutkan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2022, yakni mencapai 16.106 kasus dari yang sebelumnya 14.517 kasus di tahun 2021. Dari belasan ribu kasus ini jenis kekerasan yang diterima oleh anak-anak didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak 9.588 kasus dan kekerasan kriminal mencapai 9.645 kasus pada 4 juni 2023.
Dari angka-angka tersebut membuktikan, bahwa Indonesia sudah darurat kasus kekerasan seksual. Fenomena ini menjadi sebuah tamparan keras untuk masyarakat Indonesia maupun di dunia.
Sejatinya kita hidup di dunia ini tidak bisa bernafas lega, karena keamanan kita tidak terjaga sepenuhnya. Kita dihadapkan dengan ketakutan akan sesuatu yang bisa menimpa kepada keluarga kita atau masyarakat lainnya bahkan keamanan itu tidak bisa kita dapatkan lagi di rumah atau pun di luar rumah, karena tidak ada yang menjamin keselamatan kita atau pun keluarga kita. Kasus kekerasan yang semakin tinggi bak gunung es membuat hati kita merasa prihatin.
Mengapa kekerasan seksual begitu menjamur?? Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini bukan hanya karna lemahnya iman seseorang. Tapi akar masalah ini semua justru disebabkan sistem sekuler kapitalis diterapkan saat ini. Sistem ini yang membebaskan tayangan pornografi di media sosial.
Masyarakat siapapun bebas mengaksesnya. Keluarga dalam kondisi saat ini pun ikut andil atas permasalahan yang terjadi saat ini. Keluarga umumnya kurang memberikan pemahaman tentang Islam kepada anggota keluarganya.
Seperti aturan akan batas-batas aurat anaknya, batasan pergaulan antara laki-laki perempuan, larangan kholwat dan juga ihtilath yang tidak ada udzur syar'i. Seharusnya sebuah keluarga bisa memahamkan pendidikan Islam sejak dini.
Sayangnya yang terjadi adalah banyak keluarga yang menyibukan diri dengan hal pribadi yang membuat komunikasi dengan keluarga menjadi jauh hingga akhirnya korban-korban banyak yang takut berbicara tentang yang terjadi dengan mereka dan kasus yang tidak di laporkan ternyata sangat banyak juga. Sampai akhirnya kasus ini semakin banyak setiap hari nya.
Keluarga yang seharusnya melindungi anggota keluarganya, nyatanya bisa menjadi pelaku bahkan masyarakat nya sendiri pun sama. Seolah-olah tidak ada lagi tempat yang bisa menjaga keamanan kita sekarang ini.
Kondisinya diperparah lagi saat negara tidak memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kekerasan seksual hingga kasus ini terus merajalela. Aturan yang diterapkan tidak mencakup ke seluruh aspek interaksi kehidupan. Semisal tidak ada aturan negara tentang pergaulan laki-laki perempuan, batasan pakaian, dll. Yang ada justru dibebaskan.
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa akar permasalan umat saat ini termasuk kekerasan seksual,adalah akibat tidak diterapkan Islam di seluruh dunia dan seluruh aspek kehidupan.
Sehingga satu-satunya solusi tidak lain dan tidak bukan adalah penerapan islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan.
Dan 3 pilar yang harus ikut andil dalam penerapan aturan Islam adalah keluarga, masyarakat dan negara.
Keluarga merupakan tempat untuk menanamkan akidah yang kuat dan pemahaman Islam yang benar. Semisal pemahaman Islam tentang batasan aurat, mahram dan bukan mahram. Dari keluarga inilah diharapkan lahir individu-individu yang berkepribadian Islam.
Selain keluarga, masyarakat juga memiliki peran yang penting, yakni sebagai kontrol sosial. Melakukan amar makruf nahi munkar. Sehingga masyarakat akan terjaga dari penyimpangan terhadap syariat Islam.
Sementara pilar ke-3 adalah negara. Sudah semestinya negara berfungsi sebagaimana yang diinginkan oleh ajaran Islam, yakni menerapkan aturan Islam dan melayani berbagai urusan masyarakat. Jika negara menerapkan Islam, akan ada jaminan akan terbebas dari maraknya pelecehan seksual.
Itulah solusi yang akan menuntaskan semua problem kehidupan dan itu terjadi manakala syariat Islam tegak secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Sekiranya perlulah kita merenungkan sebuah hadist berikut ini: "Apabila zina dan riba sudah merajalela di suatu negeri maka, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah" (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan At-Thabrani).
Wallahu A'lam bish showab.
Penulis : Reni Sumarni