Sopir Truk Tronton Gelar Aksi Demo Blokir Jalan, Ternyata Ini Tuntutannya!
JABARONLINE.COM - Aksi demo sopir truk angkutan tambang dengan cara memblokir jalan raya Parungpanjang, menjadi perhatian dan mengundang banyak pertanyaan sejumlah pihak.
Musababnya, akibat aksi blokir jalan para sopir truk tambang itu membuat kemacetan parah, hingga berjam - jam dan membuat aktivitas beberapa warga di Kecamatan tersebut terganggu.
Kandati demikian lalu apa sebenarnya tuntutan para sopir tronton tersebut? Bagaimana sikap dari petugas terkait saat menghadapi aksi demo hingga para sopir akhirnya bubar?
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan bahwa aksi demo dilakukan sejak sekitar pukul 21.30 WIB malam (Rabu 13/03/2024) hingga pukul 02.30 WIB. Meski aksi tanpa anarkisme. Tetapi, dampak negatif tetap dirasakan warga dari berbagi Kecamatan dan pihak.
"Iya memang terjadi kemacetan di jalan cukup lama. Saya sebetulnya baru saja pulang dari Parung Panjang. Tapi, karena ada aksi demo tersebut saya balik lagi ke Parung Panjang," ungkap Dadang Kosasih, Pada Kamis (14/03/2024).
Dadang Kosasih menjelaskan, menyikapi aksi demo sopir truk tambang tersebut, jajaran pemerintah langsung melakukan giat koordinasi lintas sektor yaitu Dishub, TNI, Polri, Satpol PP dan Kecamatan.
Selanjutnya, petugas gabungan lintas sektoral melakukan komunikasi dengan perwakilan para sopir truk tronton dan dilanjutkan pertemuan untuk mediasi.
Dalam mediasi tersebut, lanjutnya, pihak sopir truk tambang diwakili Sekretaris ATTB (Aliansi Transporter Tanggerang Bogor). Sementara dari pihak aparatur pemerintah yaitu Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Danramil dan Kapolsek Parung Panjang serta jajaran Kecamatan.
"Tuntutan para sopir truk tambang itu meminta agar uji coba melintas truk tronton kosongan pada waktu siang hari dilanjutkan. Lalu tuntutan kedua, mereka meminta audiensi langsung dengan PJ Bupati Bogor," jelas Dadang Kosasih yang akrab di sapa Dadang Hengki sapaannya.
Kabid Lalin menambahkan, setelah giat mediasi tersebut para sopir truk tronton mengakhiri aksi demo dan kondisi jalan raya Parung Panjang kembali normal. Sementara soal tuntutan, sudah diterima oleh jajaran pimpinan dan akan dibahas.
"Kami jajaran Dishub Kabupaten Bogor selaku pelaksana teknis akan menunggu hasil keputusan pimpinan dan hanya melaksanakan apa yang diperintahkan. Namun yang pasti Perbup 56 tahun 2023 tetap berjalan dan kami juga imbau semua pihak bisa mematuhinya," ungkap Hengki.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan redaksi dari berbagai sumber, para sopir angkutan tambang tersebut berani melanggar Perbup Bogor 56/2023 karena merasa sudah membayar sejumlah uang kepada oknum sebagai setoran (kompensasi).
Saat ditanya soal ini, Kabid Lalin mengaku pihaknya juga sudah mendengar adanya aksi pungutan liar dari pengakuan para sopir truk tronton yang terjaring operasi penegakan Perbup 56 tahun 2023 dan diputar balik.
"Mereka bilang dimintai 400 ribu rupiah perbulan, adapula yang dimintai harian saat melintas, sebesar 20 sampai 25 ribu rupiah. Namun mereka tidak bilang pihak yang meminta dan menerimanya," cetus Hengki.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, belum dapat terakses dengan pihak perwakilan sopir tronton maupun ATTB untuk mengkonfirmasi secara detail apa saja tuntutan dan keinginan mereka.***