Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula pada Pilkada Tahun 2024 di SMK Negeri 1 Cariu

Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula pada Pilkada Tahun 2024 di SMK Negeri 1 Cariu

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Cariu melaksanakan kegiatan sosialisasi partisipatif bagi pemilih pemula pada Pemilu serentak tahun 2024 di Sekolah Menengah Atas yang ada di wilayah Kecamatan Cariu. Sekolah yang dikunjungi ialah SMK N 1 Cariu atas ijin dari Rudi Haryad,i ST, selaku kepala sekolah,  Jum'at (27/9/2024). 

Pembukaan acara sekaligus sambutan oleh ketua Panwaslu  Kecamatan Cariu Asep Jandan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tentang syarat-syarat dalam memperoleh hak pilih pemula. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Untuk memperoleh hak pilih, kalian wajib berusia 17 tahun dulu pada hari pemungutan suara," katanya. 

"Adapun maksud, tujuan dan sasaran sosialisasi adalah memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya serta partisipasi dalam pengawasan pada pemilu serentak 2024," terang Asep. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Pelaksanaan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang di ikuti oleh pemilih pemula merupakan bentuk perwujudan kerja sama dan pendekatan yang sangat positif, saya berharap apa yang didapatkan dari sosialisasi ini nantinya diinformasikan kepada masyarakat yang lain," ujar Slamet  wakil kepala sekolah bagian kesiswaan.

"Kita harus menyadari betapa petingnya partisipasi kita pada pemilu serentak tahun 2024,” sebutnya. 

“Saya mewakili kepala SMK yang kebetulan pada hari ini beliau berhalangan hadir, mengucapkan banyak terimakasih telah mengadakan sosialisasi sehingga diharapkan siswa – siswi kami yang  memiliki hak pilih ini tidak buta pengetahuan teknis pemilu," jelasnya.  

"Pemilu menjadi hak konstitusi bagi warganegara Indonesia. Semua warga yang berusia 17 tahun ia memiliki hak pilih tanpa terkecuali," ujar H. Taufik Soeharto selaku Narasumber.

(Bagi teman-teman SMA/SMK yang telah menginjak usia 17 tahun, maka mereka sudah memiliki hak konstitusi dan memiliki hak sebagai warganegara Indonesia seutuhnya. lebih lanjut, teman-teman sudah bisa memilih dan menentukan calon pemimpin untuk 5 tahun kedepan dan gunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya," terangnya. 

"Selain bisa memilih kalian juga bisa mengawasi jalannya pemilu nanti. laporkan jika ada kecurangan yang kalian lihat selama pemilihan berlangsung," pintanya. 

Dalam pemaparannya H. Taufik Soeharto  menjelaskan tentang tahapan-tahapan pemilu, aturan-aturan yang berlaku dalam kepemiluan, serta pelanggaran pemilu seperti money politic (politik uang). 

Ia juga menyampaikan dalam sesi tanya jawab, bagaimana pentingnya kita bijak dalam bersosial media. Jangan sampai kita percaya berita hoax atau ikut menyebarkan berita hoax.

"Dari sosialisasi pengawasan partisipatif ini, Harapannya, bagi para pelajar dapat mampu menumbuhkan rasa semangat dan ikut serta berpartisipasi dengan cara terlibat dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini," paparnya.

Acara ditutup dengan sebuah quote, "Bening caina beunang laukna yang artinya Sesuatu yang kita raih dan menjadi keberhasilan tanpa merugikan orang lain".
(Mario)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author