Sosialisasi PPKM dan Pembagian Masker di Wilayah Desa Cipenjo Cileungsi
BOGOR | JABARONLINE.COM – Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP laksanakan kegiatan PPKM Mimro serta pembagian masker di Pasar Gempol Kp. Nyangegeng RT 005/013 Desa Cipenjo Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada Selasa (06/04/2021).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM pengendalian penyebaran covid-19 serta memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus covid-19 yang masih tinggi.
Baca Juga : Kadis Koperasi UKM Laksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dekopinda Kab. Bogor
Dengan memberikan himbauan tentang bahaya covid-19 dan himbauan 5M diharapkan masyarakat mengerti akan bahaya covid-19 sehingga apabila masyarakat melanggar protokol kesehatan akan diberikan tindakan berupa peneguran dan sanksi sosial.
“Selama kegiatan sosialisasi PPKM Mikro di Desa Cipenjo berjalan lancar dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker sehingga petugas pun memberikan sanksi sebanyak 20 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 150 buah masker,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H., SIK., M.M.
Reporter :Rika P