Status Darurat Diambilalih Provinsi, Bey Machmudin Ingin Api di TPA Sarimukti Padam dalam Dua Minggu
JABARONLINE.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengecek lapangan kondisi terakhir TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023).
Monitoring dilakukan setelah Pemda Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran dan menyerahkan penanganannya ke Pemdaprov Jabar.
Monitoring ini yang pertama dilakukan Bey sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak dilantik 5 September 2023.
“Hari ini saya meninjau lokasi Sarimukti karena per kemarin tanggap darurat dari Kabupaten Bandung Barat berakhir dan sekarang menjadi di Provinsi,” ujar Bey Machmudin.
Menurut Bey, Pemdaprov berfokus terhadap dua hal, yakni pemadaman api dan pengelolaan sampah di KBB, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung.
Bey mengungkap ada cara lain yang akan diupayakan setelah upaya pemadaman konvensioal dan _water bombing_ tak berhasil, yakni pemadaman menggunakan lumpur.
Selain itu petugas di lokasi juga telah membuat jalan – jalan baru membelah gunungan sampah sehingga titik- titik api lebih mudah dijangkau.
“Tadi saya melihat paparan dari pihak TNI dan Polri, saya optimistis akan teratasi dengan beberapa cara baru. Seperti dengan lumpur, dan juga akan diklaster dengan pembuatan jalan- jalan supaya lebih memudahkan lagi ke titik – titik apinya,” tutur Bey.
Pemdaprov Jabar juga akan menggandeng BMKG, apabila dimungkinkan untuk membuat hujan buatan.
“Dengan hujan buatan, karena ini _kan_ sudah darurat sekali,” ujar Bey.
Sementara itu, saat ini TPA darurat dengan kapasitas 23 ribu ton sudah bisa diisi. Namun, Bey meminta kabupaten dan kota mengurangi sampah.
“Itu harus jadi komitmen kepala daerah untuk mengurangi sampahnya. Sehingga sampah yang dibuang ke sini bukan sampah organik sehingga mengurangi juga,” ucap Bey.
Lebih lanjut, Bey mengatakan bahwa dengan status tanggap darurat di Provinsi, porsi dan kewenangan dalam penanganan tentunya menjadi setingkat lebih tinggi.
“Tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini. Intinya lebih cepat bergerak,” ucap Bey.
Untuk anggaran, Pemdaprov Jabar sebelumnya sudah menyalurkan Rp1 miliar untuk Pemda Kabupaten Bandung Barat. Saat ini akan juga disalurkan sekira Rp5,8 miliar untuk penanganan kebakaran Sarimukti.
Berdasarkan Keputusan Gubernur tentang kedaruratan, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti berlaku 12 – 25 September 2023. Di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani bencana.
Saat ini telah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemdaprov, BPBD, TNI, kepolisian, dinsos, dinkes, dan aparat setempat.
Penanganan kebencanaan dibagi kewenangannya. BPBD berperan dari sisi kebakarannya, sedangkan DLH Jabar akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.
“Yang pasti kita ingin padam dalam dua minggu ini, tentunya dengan upaya kita bersama. Juga dengan masyarakat bisa mengurangi sampah dari rumah, memulai memilah – milah sampah dari rumah untuk yang organik dipisahkan dari awal,” kata Bey.
Sementara untuk membuka lahan baru, akan dilakukan _assesment_ guna mencegah kondisi lebih buruk terjadi.
“Sebelum dibuka lahan di sebelahnya kita akan _assesment_ dulu. Insyaallah kita akan berhati- hati untuk memilih lahan- lahan baru,” ucapnya.
Bey mengungkap, kendala yang selama ini ditemui petugas di lapangan yakni gas metan dalam tumpukan sampah, ditambah angin yang membuat api merembet.
“Kendalanya kalau dipadamkan dengan air tapi ternyata belum padam seluruhnya karena tinggi (tumpukan). Mudah- mudahan dengan lumpur akan lebih bisa segera padam,” harap Bey.
Bey juga menekankan soal keselamatan para petugas dan masyarakat sekitar Sarimukti. Tentunya dengan melibatkan pihak terkait keselamatan dan kesehatan seperti dinkes, dinsos, ataupun pihak lainnya.
Tak melulu soal metode _landfill_ atau TPA, mendatang Bey inginkan adanya upaya atau cara – cara lain dalam pengelolaan sampah yang lebih baik lagi. Sehingga hal- hal tak diinginkan dapat lebih dihindari.***