Sukseskan Pemilu 2019, KPUD Kota Bogor Gelar Rekam KTP-el Serentak di Lapas
Kota-Bogor-Demi mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menggelar rekam cetak KTP-el serentak dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Jalan Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Menurut Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, rekam KTP-el serentak bagi warga binaan atau narapidana (napi) yang ada di Lapas Paledang sebagai pemilik hak pilih Pemilu 2019.
“Bagi warga binaan yang belum melakukan perekaman, diketahui sebagai warga Kota Bogor secara otomatis menjadi warga Kota Bogor. Sedangkan warga binaan diketahui sudah melakukan perekaman diluar Kota Bogor akan kita koordinasikan dengan KPU tempat asalnya, dan akan kita tindaklanjuti dengan proses pindah pilih,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, “pada waktunya dapat mencoblos di Kota Bogor dengan Form pindah pilihnya, relatif tinggi bahkan mendekati 100% karena dari pemilu ke pemilu relatif kofratif dan sudah mengetahui hak politiknya. ” tutur Samsudin.
“Kendala nya adalah agak lama untuk mencari bagi luar pimpinan setelah melakukan perekaman, kalau untuk pimpinan yang belum perekaman ketika data geometrik nya kita cari melalui iris maupun sidik jari itu karena data nya belum ada jadi mudah untuk masuk ke sistem, dan ketika belum melakukan perekaman memang agak lama karena data seluruh Indonesia kita sinkronisasi satu persatu,” lanjutnya Samsudin
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Teguh Wibowo menjelaskan,” rekam KTP-el di Lapas ini diadakan serentak seIndonesia, sebagai langkah pendataan bagi warga binaan yang memiliki hak politiknya untuk memilih dalam Pemilu,” imbuhnya Teguh.
“Bersama KPUD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor serta Bawaslu sebagai pengawasan kita lakukan perekaman bagi seluruh warga binaan yang ada di Lapas Paledang, dalam waktu tiga hari ini kita akan lakukan perekaman KTP-el untuk memastikan warga binaan, yang akan mengikuti pencoblosan pada pemilu mendatang”
“Warga binaan sama dalam hukum, mereka juga memiliki hak politiknya untuk turut serta dalam Pemilu yang ada di Republik Indonesia,” tutup Teguh.
(Sarah Mira)