Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Bayongbong

Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Bayongbong

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | GARUT – Tabrakan beruntun yang libatkan 3 kendaraan yakni satu elf, jurusan Cikajang- Bandung dengan sepeda motor jenis Honda Beat dan satu unit angkutan kota (angkot) jurusan Bayongbong- Garut, terjadi di Jalan Raya Bayongbong, tepatnya di Kampung Nangoh RT 09, RW 03 Desa Panembong Kecamatan Bayongbong Garut, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (15/03/2020).

Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Bayongbong AKP. Dedi Rustandi, menyebutkan Siaga piket setelah menerima laporan kejadian kecelakaan lalu lintas segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Petugas Polsek Bayongbong
Bripka Tedih dan Bripka Kurnia, yang datang lokasi kejadian langsung mengamankan situasi, mengevakuasi korban dan mengatur arus lalu lintas yang sempat macet karena peristiwa tersebut,” ungkap Kapolsek.

AKP. Dedi Rustandi juga membeberkan, kejadian tabrakan beruntun tersebut dipicu oleh kendaraan elf berplat nomor Z 7758 DE yang dikemudikan Iman firmansyah, alamat kampung Ciaul, Kecamatan Cikajang, melaju dari arah Cikajang menuju Bandung dengan kecepatan tinggi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kendaraan elf melaju kencang sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya dan menabrak kendaraan motor beat nomor polisi Z 6964 FH, dikemudikan oleh Arul (18), yang mengakibatkan motor beat menabrak belakang mobil angkot berplat no Z 1967 DW. di kemudikan Ikin Tukiman, dengan alamat Kompleks Muara Indah, RT 01, RW 12, Muara Sanding,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan identitas Korban yakni Deden kurnia (54), dan anaknya bernama Arul (18) berlamat Kampung Bojong Pendeuy RT 03, RW 07 Desa. Mekarjaya Kecamatan Bayongbong, sudah dibawa warga ke RSU dr. Slamet Garut, karena mengalami luka berat pada bagian kaki.

“Petugas kepolisian telah pula menggali keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, saudara Rohmat (40) seorang tukang ojeg, alamat kampung Nangoh RT 01, RW 02, Desa Panembong, dan saudari Imas (28), seorang pedagang, alamat kampung Sindang Daweung RT 04, RW 04, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong,” jelasnya.

Kapolsek juga menerangkan Kejadian mengakibatkan kendaraan roda dua rusak berat. Kemudian untuk pemeriksaan selanjutnya, kasus kecelakaan yang melibatkan tiga jenis kendaraan berbeda tersebut diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Garut.

(Atu)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author