Tajudin : Jangan Jadikan Pandemi Untuk PHK Buruh Secara Sepihak
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – DPD KSPN Kab. Bandung, menolak PHK secara sepihak dengan alasan pandemi covid-19. Seorang pekerjapun tentu jadi masalah tatkala di PHK tidak sesuai dgn ketentuan yang berlaku (UU 13/2003), dikatakan ketua DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kab. Bandung melalui pesan whatsappnya, Selasa (4/8/20).
“Fakta yang terjadi saat ini memanfaatkan kondisi dampak Covid-19, sehingga roda ekonomi macet dunia usaha terjeda pada akhirnya pekerja yang jadi korban,” kata Tajudin.
Ketua DPD Federasi KSPN ini juga mengakui, belum mempunyai data yang akurat, terkait 13.000 pekerja buruh yang terkena PHK secara sepihak.
Disisi lain, lanjut Tajudin, ada juga pengusaha yang mengambil kebijakan PHK bagi pekerja status tetap, selanjutnya dipekerjakan kembali menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , merubah sistem padat karya menjadi padat modal dampaknya ada sebagian di PHK.
“Ini Penomena yang harus dijawab oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam mengendalikan hak buruh, agar hukum ketenagakerjaan tetap berjalan,” ungkap Tajudin.
“Banyak pengaduan ke Disnaker hanya sebatas di tampung saja, actionnya tidak nampak, dan PHK sepihak masih terjadi,” tuturnya.
“Kita sedang mengidentifikasi Perusahaan-perusahaan, terutama pekerja yang tergabung di KSPN. Menganalisa Masalah yang terjadi di internal perusahaan, dalam kondisi sekarang dan proyeksi ke depan. Supaya kita bisa mengambil langkah agar tidak terpuruk dalam situasi kondisi yang ada,” pungkasnya.
Heri Muslim