Tak Hanya Soroti Mafia Tanah, FABEM Harapkan Menteri AHY Serius Benahi Kawasan Puncak

Tak Hanya Soroti Mafia Tanah, FABEM Harapkan Menteri AHY Serius Benahi Kawasan Puncak

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hanya bicara mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. 

AHY juga menyoroti tata ruang khsusnya di wilayah puncak Kabupaten Bogor yang harus dibenahi, bukan tanpa alasan, sebab, menurut AHY bangunan liar yang berada di wilayah zona hijau bisa membahayakan masyarakat. AHY tidak segan akan menertibkan bangunan liar sesuai aturan yang berlaku. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Jangan sampai ada pembangunan yang bisa membahayakan karena bisa berdampak pada masyarakat di sekitarnya. Ini akan terus kita pelajari, akan kita cek, dan kita akan lakukan penertiban seperlunya sesuai dengan yang seharusnya," kata AHY kepada Wartawan saat penanaman pohon, di Desa Cibedug, Ciawi Kabupaten Bogor, pada Senin (22/04/24). 

Namun sebelum penertiban dilakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi hukum terkait tata ruang yang sudah diatur dalam Undang dan Peratura daerah Kabupaten Bogor. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Kita lihat nanti mana yang masih berada di kawasan yang rawan bencana dan kita harus memberikan pemahaman sebelum kita lakukan penertiban," kata AHY. 

Sementara itu, Ketua Bidang Informasi Forum Alumni Badan Eksekutif mahasiswa (FABEM), Feri mengatakan kawasan puncak bogor merupakan zona hijau yang diatur dalam perda kabupaten Bogor no 11 tahun 2016. 

"Kawasan Puncak sudah diatur dalam Peraturan Daerah, maka tidak heran banyak bangunan tanpa izin disana bukan karena tidak bisa diurus melainkan objek lahan yang dibangun disana berbenturan dengan aturan", kata Feri kepada media, Sabtu (27/04/24). 

Dalam geoportal Kabupaten Bogor terdapat wilayah rawan bencana longsor di wilayah puncak Bogor yang belum diketahui oleh masyarakat secara luas, dirinya juga menduga kurangnya sosialisasi perda kepada masyarakat di wilayah tersebut. 

"Banyak yang belum tau tentang aturan yang dibuat pemerintah, mungkin kurangnya sosialisasi kepada masyarakat", imbuhnya. 

Anggota DPP KNPI itu, berharap kebijakan  menteri AHY bisa menuntaskan kesenjangan aturan tata ruang yang selama ini terjadi di Kabupaten Bogor. 

"Kami harapkan lahirnya menteri AHY di tubuh ATR BPN membawa dampak positif demi kelangsungan hidup generasi kedepan, khsusnya penataan tata ruang sesuai aturan yang berlaku, dan saya juga harapkan keseriusan menteri AHY dalam membenahi kawasan puncak", pungkasnya. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author