Tambang Ilegal Ancam Ekonomi dan Lingkungan: Polri dan Para Pakar Bahas Solusi

Tambang Ilegal Ancam Ekonomi dan Lingkungan: Polri dan Para Pakar Bahas Solusi

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Keberadaan tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam perekonomian nasional. Dalam diskusi bertajuk "Sengkarut Illegal Drilling dan Ilegal Refiner" yang digelar oleh Suara Netizen +62 pada Kamis, 14 November 2024 di Jakarta Selatan.

Wawan Purnama dari Tipidter Mabes Polri menyampaikan sejumlah tantangan dalam mengatasi tambang ilegal. Diskusi ini turut dihadiri oleh ekonom Prof. Anthony Budiawan dan Ucok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA), dengan Iskandar Sitorus sebagai moderator.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Wawan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal seringkali berada di kawasan terpencil dan sulit diakses, sehingga menyulitkan aparat untuk mengendalikan praktik ini. Meski demikian, dukungan masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu deteksi dini aktivitas ilegal.

“Polri sangat mengandalkan masyarakat untuk memberikan informasi awal sebagai langkah penindakan terhadap tambang ilegal,” jelas Wawan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Wawan juga menyoroti pentingnya regulasi perizinan tambang bagi masyarakat setempat agar potensi keuntungan tambang dapat dinikmati secara legal. Dengan kebijakan yang memudahkan perizinan, masyarakat bisa terlibat secara sah dalam pengelolaan sumber daya alam, tanpa bergantung pada pihak-pihak ilegal.

Dari sudut pandang ekonomi, Prof. Anthony Budiawan menjelaskan kerugian yang dialami negara akibat tambang ilegal, dengan perkiraan produksi sekitar 25.000 barel per hari dari sumur ilegal. Menurut Anthony, satuan tugas penanganan tambang ilegal saat ini dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya.

Ucok Sky Khadafi dari CBA juga mengingatkan, bahwa tambang rakyat yang tidak diatur berisiko mengganggu distribusi minyak yang dikelola Pertamina. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan demi menjaga kestabilan distribusi energi nasional.

Diskusi ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menuntaskan masalah tambang ilegal. Dengan upaya bersama, diharapkan pemanfaatan sumber daya alam dapat berlangsung secara legal, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author