Tangani Sampah Organik, Sekda Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR
JABARONLINE.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengapresiasi Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang meluncurkan inovasi program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) untuk penanganan sampah khususnya sampah organik.
Program Bedas OK ini sebelumnya sudah diluncurkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek beberapa waktu lalu.
Menurut Sekda, penanganan sampah bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) saja, tapi dinas lain pun bisa memberikan solusi demi terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, lebih sehat dan lebih baik.
Hal itu disampaikan Sekda Cakra Amiyana saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik, yang digelar DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Soreang, Rabu (10/7/2024). Se
Cakra Amiyana mengatakan selama ini sampah lebih dianggap menjadi masalah dan beban, lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya. Sebab, kata dia, kita belum memahami dengan baik tentang berkah apa yang ada di balik sampah yang bisa dimanfaatkan bahkan menghasilkan sirkular ekonomis bagi masyarakat, dengan proses bisnis pengolahan sampah di dalamnya. Seperti dengan mendirikan bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter, sehingga terbangun ekosistem dan gerakan masif dalam penanganan hilirisasi sampah.
"Seperti program kreatif dan inovatif Bedas OK dari DPUTR ini yang berupaya untuk menciptakan hilirisasi atau supply chain pengolahan sampah organik, karena persoalan di Metropolitan Bandung ini kita kesulitan untuk membuang residu sampah," kata Ami, sapaan akrab Cakra Amiyana.
Sehingga dengan Program Bedas OK ini, residu sampah dapat dihilangkan dengan cara pengolahan sampah organik sehingga bisa jadi bernilai ekonomis. Terlebih lagi operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya bisa diperpanjang sampai tahun 2026 oleh Pemprov Jabar. Bahkan TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pun baru bisa operasional tahun 2027
"Sehingga Pak Bupati Bandung menyampaikan apresiasinya kepada DPUTR karena telah berpartipasi menjadi bagian dari solusi akan masalah sampah, di samping Dinas LHK, sehingga persoalan sampah akan tertangani lebih baik lagi dan lingkungan pun makin bersih lagi," imbuh Ami.
Ia juga menyerukan kepada para PNS yang bekerja di tiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung dan masyrakat pada umumnya untuk memishkan antara sampah organik dan anorganik mulai dari kantor dan rumahnya masing-masing.
Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menjelaskan, Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik melalui program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) ini merupakan pilot project dalam rangka optimalisasi penanganan sampah khususnya sampah organik dengan melibatkan pertisipasi masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah ini dinilai penting untuk menciptakan kebiasaan memilah antara sampah organik dan anorganik Sebab menurut Zeis, persoalan sampah lebih komplek lagi ketika sampah bercampur antara sampah organik dan anorganik yang menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan.
"DPUTR mendapatkan tugas pengampu, sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan sampai penyediaan sarana dan prasarana persampahan sampai ke public campaign," terang Zeis.
Menurutnya Program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek dan dikampanyekan kepada publik.
"KIta sudah punya 160-an TPS3R, tapi yang aktif hanya 70-an. Faktanya masih belum optimal karena terkendala tata kelolanya. Oleh karena itu kami berinovasi dengan membuat program Bedas OK, Bebas dari Sampah Organik, sehingga tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah, karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga, dan sampah pun bisa menjadi berkah sesuai tagline kami," papar Kadis PUTR.***