TAPD Purwakarta Tidak Alokasikan Anggaran Kerjasama Media Massa
JABARONLINE.COM - Pada APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta tahun 2023 kabarnya tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan kerjasama iklan dengan media massa.
Tidak adanya kerjasama iklan dianggaran perubahan tahun ini merupakan kali kedua yang terjadi setelah di tahun sebelumnya, anggaran ini juga sempat ditiadakan karena APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono membenarkan, bahwa dianggaran perubahan 2023 pihaknya tak memiliki anggaran untuk kerjasama dengan media.
"Untuk anggaran perubahan 2023 khususnya untuk kerjasama iklan dengan media kita sudah usulkan tapi tidak ada ACC," kata Rudi, Rabu 15 November 2023.
Rudi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan anggaran kerjasama tersebut. Namun, tak ada persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Saya kurang tahu persis usulan yang kita ajukan itu tidak ada acc, baik itu dari TAPD atau Banggar DPRD," kata Rudi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media di Kabupaten Purwakarta atas tidak adanya kegiatan kerjasama iklan di akhir tahun ini.
"Sementara Pimpinan Banggar DPRD Purwakarta, Warseno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DPRD tidak mencoret anggaran tersebut.
"Kami Dewan tidak pernah mencoret anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kami hanya melakukan evaluasi terhadap anggaran kegiatan yang dinilai terlalu besar, hal itu dilakukan untuk mengefisiensi anggaran-anggaran," ucap Warseno.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua TAPD Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha belum menjawab pertanyaan awak Media.***