Taruna Greencard Untuk Warga di Masa Pandemi Covid-19
BEKASI | JABARONLINE.COM – Pada awal tahun 2020 masyarakat di Indonesia mengalami kekhawatiran dengan munculnya wabah virus baru yang sangat berbahaya yaitu Covid-19. Penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung, seperti berjabatan tangan, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan, dan ketidaksengajaan menghirup percikan ludah (droplet) dari lawan bicara. Munculnya virus baru ini menyebabkan perekonomian masyarakat ikut terancam, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para buruh atau karyawan. Sehingga terhentinya produksi pada usaha rumahan maupun perusahaan-perusahaan besar hingga pendidikan ikut terkena dampak, yaitu sekolah dan lembaga pendidikan terpaksa dihentikan sementara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) ditetapkan pada 31 Maret 2020. Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu. Adanya Covid-19, pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas di dalam rumah yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut dalam waktu 3 bulan pertama pada bulan Maret 2020 lalu. Namun setelah 3 bulan pertama sudah dilewati oleh seluruh masyarakat, virus ini tidak kunjung menghilang.
Pemerintah memberikan penambahan waktu untuk tetap berdiam diri di rumah. Setelah adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, segala aktivitas masyarakat terpaksa dilakukan menggunakan handphone/smartphone yang memerlukan sambungan internet. Berbagai pekerjaan seperti perkantoran, pendidikan dilkakukan dirumah (WFH). Untuk kegiatan pembelajaran di sekolah dilakukan di rumah (Daring), serta silaturahmi hanya dilakukan lewat gawai (Chating videocall). Kebijakan pemerintah ini banyak mengundang pro dan kontra pada masyarakat.
Baca Juga : Konfrensi Cabang PGRI se Kecamatan Cidahu 2021
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
Mulai dari sulitnya mendapatkan penghasilan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, sulitnya mendapatkan bahan kebutuhan pangan di pasar (yang mengharuskan masyarakat untuk menyetok persediaan makanan dirumah), hingga masyarakat tidak sedikit mengeluh masalah pengeluaran lebih besar dari pemasukan, karena mereka yang diharuskan mempunyai kuota internet agar tetap bisa beraktivitas dari jarak jauh untuk menyelesaikan tugas kantor. Maka dari itu Karang Taruna RW 001, memberikan solusi dengan menerbitkan program ‘Taruna Green Card’ untuk sedikit mengurangi beban masyarakat yang berada di lingkungan RW 001, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Karena pada dasarnya Taruna Green Card merupakan sebuah kartu sakti yang memuat segala program nyata untuk mensejahterakan warga.
Bagi masyarakat yang mengikuti program Taruna Green Card ini, masyarakat mendapatkan fasilitas mulai dari akses internet mudah dan stabil, akses apotik obat, program-program jangka pendek (pengobatan gratis, sembako murah, sunatan massal, beasiswa sekolah dll), serta akses pembayaran iuran keamanan di lingkungan setempat hingga menerapkan kegiatan yang mencakup dalam hal melakukan pencegahan wabah virus corona. Taruna Green Card bertujuan dalam hal (1) Mempermudah pelajar/mahasiwa, pekerja dan warga untuk mendapatkan akses internet secara mudah dan efektif, (2) Turut serta dalam pengembangan internet mudah di masyarakat, (3) Membangun komunitas yang sadar akan kehadiran teknologi informasi dan internet, (4) Şharing informasi dilingkungan RT/RW sehingga masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan disekitarnya, (5) Mempromosikan setiap kegiatan masyarakat RT/RW ke Internet sehingga komunitas tersebut dapat lebih dikenal dan bisa dijadikan sarana untuk melakukan bisnis online, (6) Membangun sarana dan prasarana untuk meningkatkan skill pemuda di Lingkungan Rw 001 dalam segala bidang, khususnya Instalasi jaringan, (7) Menciptakan lapangan kerja baru bagi anggota karang taruna dan seluruh warga Rw 001, (8) Membangun dan Meningkatkan kesadaran akan pentingnya dunia digital bagi seluruh UMKM di Lingkungan Rw 001, (9) Di tengah Pandemi saat ini dimana akses internet sangat dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar (daring) antar guru dan murid yang mana sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus covid-19, (10) Membangun rasa gotong royong untuk warga, (11) Membantu para warga yang sedang mengalami penyakit skala rendah, (12) Program-program jangka pendek seperti sunatan masal, sembako murah , pengobatan gratis dll, (13) bertujuan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan hal tersebut, (14) Pembayaran iuran keamanan yang tercover oleh Taruna Green Card tersebut.
Adapun kegiatan lain yang telah terealisasikan selain internet mudah dan stabil, yang mana kegiatan ini merupakan swadaya masyarakat. Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dalam rangka melaksankan Program Kerja Lapangan, turut bergabung dengan menunjang program Karang Taruna melakukan penyemprotan disinfektan ke pemukiman warga sebagai bentuk nyata dalam melakukan upaya penanggulan sekaligus pencegahan dari penyebaran virus corona.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sedikit menekan penyebaran mengenai virus corona yang sedang melanda di Indonesia. Kita para pemuda penerus bangsa tentu harus selalu berupaya dalam rangka membantu program daerah setempat dengan bahu membahu menyemprotkan disifektan. Dengan kegiatan ini pemuda bisa lebih ikut serta turut andil dalam kegiatan yang diberikan oleh daerah setempat sehingga hidup pemuda bisa lebih bermanfaat buat masyarakat sekitar.
Pemerintah setempat memberikan kepercayaan kepada pemuda karena pemuda adalah harapan bangsa, walaupun sudah diberikan tugas oleh pemerintah setempat tetap harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita juga harus tetap menjaga keluarga dirumah, tetap menjaga imun, karena kita tidak boleh lalai dengan hal ini, jika sampai fatal keluargalah yang akan menanggung kelalaian kita. Dengan mematuhi protokol kesehatan akan mengurangi penyebaran covid-19. masker yang kita gunakan untuk melindungi mu dan masker yang orang lain gunakan juga bisa menyelamatkan diri kita sendiri.
Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik( BPS), jumlah pemuda yang terdapat di Indonesia menggapai 64,19 juta jiwa. Dengan jumlah pemuda yang sudah mencapai angka tersebut, diharapkan pemuda dapat ikut berkontribusi lebih aktif dalam memerangi Covid- 19. Sebagai wujud awareness terhadap pandemi, Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA bersama Karang Taruna mengagendakan kegiatan yang berkaitan dengan adaptasi era new normal, diantaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan bersamaan dengan rangkaian menyebarkan flayer yang menunjukan betapa pentingnya memakai masker dan menujukkan bahwa daerah yang kita tuju adalah daerah wajib menggunakan masker. Kegiatan tersebut sekaligus wujud partisipasi mahasiswi dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan. Pada kegiatan tersebut, mahasiswi berkesempatan menjadi pengisi acara. Di akhir dengan melakukan sosialisasi pembuatan disinfektan dengan menggunakan bahan- bahan rumah tangga yang mudah didapat dan bermanfaat untuk mencegah penyebaran virus di lingkungan masyarakat.
Meski belum mengetahui apakah penyemprotan disinfektan ini akan sangat efektif atau tidak untuk mencegah perebakan virus corona, namun setidaknya dalam hal ini bisa menjadi salah satu cara. Selain menjalankan kehidupan atau gaya hidup sehat dan bersih, serta menjaga jarak atau social distancing ketika berada di luar rumah. Agar tetap baik, lingkungan rumah maupun tempat-tempat ibadah atau tempat belajar sebaiknya juga kita lakukan penyemprotan dalam rangka pencegahan. Jika dalam lokasi tersebut sudah ada virus yang menempel ataupun sudah terbawa melalui diri kita sendiri atau penghuni rumah atau masyarakat, oleh sebab itu kita harus melakukan pencegahan dengan memutus mata rantai agar tidak ada lagi yang terpapar oleh virus ini. Manfaat dalam penyemprotan disinfektan ini, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19. Tempat yang disemprotkan disinfektan juga akan bersih setidaknya akan terhindar dari berbagai virus dan bakteri yang menempel di rumah-rumah warga. Kalau disinfektan dipakai untuk pencegahan seperti ini sudah sangat efektif.
Untuk bertahan berapa lamanya penyemprotan ini tergantung kepada penghuni rumah masing – masing mungkin bisa saja mereka sedang melakukan aktivitas diluar rumah kemungkinan virus tersebut menempel di baju, tas atau mungkin juga dibenda-lainnya yang terbawa. Untuk wilayah yang sudah terpapar Covid-19 maka wajib sekali melakukan disinfeksi atau penyemprotan seminggu atau bahkan sebulan sekali, karena untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Sementara bagi wilayah yang belum terdapat suspek juga disarankan dilakukan disinfeksi itu untuk menghindari penyebaran yang masuk ke dalam daerah tersebut. Cairan disinfektan dapat mencegah bahkan mengurangi penyebaran virus Corona bila digunakan secara tepat dan benar, yaitu dengan menyemprotkannya pada permukaan benda disekitar kita. Penyemprotan disinfektan tidak dianjurkan untuk menyemprotkan ke badan manusia. Cairan disinfektan dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda yang sering disentuh, seperti gagang pintu, telepon genggam, meja, remot TV, atau keran. Saat melakukan penyemprotan disinfektan jngan lupa untuk menggunakan sarung tangan untuk melindungi kulit dari paparan bahan kimia yang terkandung dalam cairan disinfektan.
Sementara itu, cara paling efektif untuk membersihkan badan dari virus Corona ialah dengan mencuci tangan secara rutin dan mandi 2 kali sehari atau segera mandi setelah berpergian dari luar rumah. Selain itu, untuk menurunkan resiko terinfeksi virus Corona, disarankan untuk menghindari kerumunan, tidak menggunakan kendaraan umum, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makan buah dan sayur, lalu rutin berolahraga, serta menerapkan 5M yaitu Memakai masker (diharapkan untuk menggunakan masker dimanapun berada atau sedang berpergian keluar rumah), Mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menggunakan sabun (setelah melalukan apapun segera mencuci tangan), Menjaga jarak (diharapkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak keperluan mendesak.
Penulis : Kelompok 27 PKL PGSD UHAMKA 2021