Tebang Pilih Penertiban Kawasan Puncak, Ikbal : Mosi Tidak Percaya Pj. Bupati Bogor

Tebang Pilih Penertiban Kawasan Puncak, Ikbal : Mosi Tidak Percaya Pj. Bupati Bogor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Penertiban PKL di kawasan puncak  baru baru ini hangat diperbincangkan, Pasalnya Pj. Bupati Bogor dinilai serampangan dalam menentukan kebijakan, dikatakan Ikbal ramadhan sebagai ketua CGMPB. Selain itu ia menyebutkan, bahwa Pj. Bupati Bogor tebang pilih dalam menertibkan kawasan puncak, dan mosi tidak percaya kada  Pj. Bupati Bogor.

Ketua Umum CGMPB Pada tanggal 27 Agustus 2024 menggelar audiensi bersama Kasatpol PP beserta jajarannya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Pembongkaran dari taman safari sampai warpat yang akan direlokasi, didata oleh diperindag, kecamatan Dan pol PP dan Fokus pada rest area yang mendapatkan, PKL yang memenuhi legalitas serta dilakukan secara bertahap," ujar Kasatpol PP dalam rekaman.

Kasatpol PP juga menyampaikan, bahwa ada lahan PTPN sekitar 7 hektar untuk dijadikan kios relokasi pedagang, dengan bantuan dana dari kementerian senilai 50 - 60 m untuk membangun 560 kios di rest area tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Resto Asep Stroberi bisa membuat izin karna sudah jelas legalitas pada saat pengadilan terhitung pada hari Kamis 22 Agustus untuk membuat izin," terangnya. 

Pada rekaman tersebut Kasat Pol PP memaparkan, "Sebelumnya pada tahun 1989 Resto Asep stroberi sudah memiliki IMB. Dan jaswita, puncak asri, dan Resto Asep stroberi Sudah punya surat hak milik yang miliki oleh provinsi Jawa barat, mangkanya ada tahap untuk dibuatkan perizinan, karna alasannya legalitasnya sudah ada"isi rekaman tersebut.

Ketua CGMPB memberikan tanggapan bahwa,  sejauh mana legalitas resto tersebut dan kenapa hanya satu restoran yang tidak dibongkar, yaitu Resto Asep Stroberi,  sehingga memicu kekecewaan para PKL belum lagi mengacu pada peraturan Bupati terkait pendirian toko-toko modern.

Ikbal menuturkan, Kalau memang ingin menenggak peraturan daerah tegakan seadil-adilnya jangan tebang pilih , giliran pengusaha yang gedean aja dipermudah yang kecil di asingkan bahkan di tindas, kasian Masyarakat kecil.

Ketua CGMPB juga menyampaikan, jika sesuai prosedur ketentuan Satpol-PP, untuk menunggu izin yang dibuat oleh resto Asep Stroberi, namun ketika izin itu tidak keluar dalam beberapa waktu yang sudah ditentukan, maka kita akan turun aksi untuk mendorong satpol pp segera bertindak membongkar.

"Hal tersebut dapat memicu kondusifitas dan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah daerah," tutupnya. (Zis)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author