Telah Ditemukan Korban Gantung Diri di Kamar Sebuah Penginapan di Kec. Ciracap Kab. Sukabumi, Ini Kronologisnya!
JABARONLINE.COM – Menurut Danpos Ramil Ciracap Pelda Dedi Kustyadi diketahui sekitar pukul 19.20 WIB bertempat di Kamar No 5 Penginapan Harmoni Pantai Cibuaya Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi, telah ditemukan 1 (satu) orang Korban laki-laki diduga melakukan gantung diri menggunakan tali tambang warna putih, dari identitas Korban diketahui beralamat trmpat tanggal lahir Surabaya dan beralamat di Kecamatan Ciracap Sukabumi Jabar, Rabu tanggal 27 September 2023.
Masih kata Danpos Ramil, dari kerangan saksi bahwa pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB Korban datang seorang diri menggunakan Kendaraan R2 Yamaha Mio No kemudian memesan Kamar di No 5. Setelah memesan Kamar, Korban sempat keluar berjalan kaki diseputaran Penginapan dan Pantai Cibuaya.
Masih kata saksi, “Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 18.00 WIB Korban masuk kamar dengan posisi kendaraannya masih terparkir di depan Kamar. Sekitar pukul 23.00 WIB Saksi mencoba mengetuk pintu kamar untuk memberitahu agar kendaraan korban dimasukan ke dalam kamar demi menjaga keamanan, akan tetapi korban tidak ada respon,” terang Danpos Ramil mngutip keterangan saksi.
Lanjutnya, Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekitar pukul 18.00 WIB saksi mencoba mengetuk pintu Kamar karena Korban tidak terlihat keluar dari kamarnya. Pada saat saksi mengetuk pintu tidak ada respon dari Korban, kemudian saksi mencoba melihat dari loster kamar mandi dan diketahui ada seutas tali tambang yang dikaitkan ditengah loster kamar mandi serta mencium aroma yang mencurigakan.
Mengetahui hal tersebut, kemudian saksi menghubungi pihak RT, Kepala Desa dan Polsek Ciracap untuk memastikan kondisi Korban yang terkunci di dalam kamar penginapan. Sekitar pukul 19.20 WIB Petugas gabungan (Polsek, Koramil dan Pemdes) tiba di lokasi kemudian mendobrak pintu depan kamar dan diketahui korban dalm posisi tergantung di kamar mandi dengan menggunakan tali tambang warna putih.
Atas kejadian dan laporan warga atau saksi, Anggota Polsek Ciracap bersama Koramil 0622-14/Surade mendobrak pintu depan kamar penginapan untuk memastikan kondisi Korban, lalau berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Ciracap untuk pemeriksaan fisik Korban bagian luar, mengevakuasi Korban dan berkoordinasi untuk pemulasaraan dan pemakaman Korban serta mencari keterangan saki2 dan membuat laporan.
Diketahui ciri-ciri koraban sebagai berikut menurut Sertu Eros Kosyandi anggota Koramil 0622-14/Surade menerangakan, rambut ikal berwarna hitam dan kulit putih, menggunakan baju kaos tangan pendek warna putih, menggunakan celana pendek warna putih corak batik, kondisi tangan mengepal dan kaki menekuk tersandar di lantai kamar mandi dan kondisi kulit sudah membiru diperkirakan kemarian lebih dari 12 jam.
Sertu Eros Kosyandi juga menambahkan bahwa hasil keterangan saksi pemilik Penginepan bahwa Korban merupakan tamu yang bernginap di Penginepan Harmoni sejak hari Selasa tanggal 26 September 2023 seorang diri menggunakan Kendaraan R2 jenis Yamaha Mio Nopol F 2677 TG.
Dan menurut keterangan Pihak Desa Purwaswdar, bahwa Korban sejak 3 bulan lalu berdomisili di Kp. Desa Purwasedar Kec. Ciracap Kab. Sukabumi, membeli rumah dan tinggal seorang diri.
Dasn jugs sds infotmssi, bahwa sebelumnya Korban merupakan pindahan dari Desa Sindangresmi Kec. Warungkiara Kab. Sukabumi.
Selanjutkan Korban dievakuasi menggunakan Kendaraan Ambulance Puskesmas Ciracap menuju Kp. Desa Purwasedar Kec. Ciracap Kab. Sukabumi untuk proses pemulasaraan dan pemakamana korban berdasarkan hasil kordinasi pihak Polsek dengan Kades Purwasedar karena saat ini belum diketahui keberadaan pihak keluarga dari korban.
“Sampai saat ini belum diketahui penyebab/motif Korban melakukan gantung diri karena kondisi Korban tinggal seorang diri info dari penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciracap,” kata Sertu Eros Kosyandi.***