Tetap Memegang Komitmen Tanpa Mahar, Toni: Optimis NasDem di Pemilu 2024 Raih Suara Maksimal

Tetap Memegang Komitmen Tanpa Mahar, Toni: Optimis NasDem di Pemilu 2024 Raih Suara Maksimal

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – NasDem tetap teguh memegang  komitmen, Partai tanpa mahar, Seperti 10 Tahun lalu yang dideklarasikan, juga optimis raih suara yang maksimal dalam pemilu 2024 nanti. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi NasDem Kabupaten Bandung, Toni Permana, S.H,dalam upaya Pendaftaraan Bakal Calon legislatif (Bacaleg), Ia menargetkan memprioritaskan 30% perempuan dari setiap dapil, agar bisa masuk.

“NasDem sekarang sudah merambah ke Desa  juga membentuk koordinator rw (Korwe) hal itu dilakukan oleh para kader termasuk Bacaleg, agar antara kedua belah pihak bisa terjalin komunikasi yang harmonis. dengan demikian akan muncul empaty di masyarakat berupa dukungan maksimal untuk NasDem,” katanya di ruang Fraksi, Senin 27 Juni 2022.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sementara untuk mengetahui seberapa banyak dukungan bacaleg, Ia menambahkan, bisa dilihat dari Rafferal KTA. Karena NasDem membuka pendaftaran melalui IT, dengan demikian bisa dilihat berapa banyak dukungan masyarakat yang jelas merupakan suara yang mendorongnya saat mencalonkan diri.

Ia memprediksikan akan terjadi lonjakan perolehan kursi di DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI, mengingat jumlah pendaftar sudah mencapai 100 ribu orang lebih. Malah mendekati target hingga 200 ribu pendaftar.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Jumlah ini jelas membuktikan eksistensi NasDem sebagai pilihan terbaik bagi masyarakat. “Demikian juga pemenuhan 30 persen kuota perempuan, Insya Alloh bisa terpenuhi secepatnya,” katanya.

Untuk Kabupaten Bandung, ia menargetkan 10 kursi, juga di provinsi dan pusat diharapkannya ada kenaikan pula. Namun perlu diketahui oleh para Bacaleg, DPP akan melakukan eksekusi bacaleg untuk penyesuaian pendaftaran ke KPU sebagai calon tetap. “Tentunya hal itu dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan verifikasi berdasarkan survey dilapangan,” pungkasnya.

(Dhera Restu).

Editors Team
Daisy Floren