• Latest
  • Trending

THM Menjamur di Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Tampung Keluh Kesah Warga

Januari 26, 2022

Polsek Ciomas Berikan Bantuan Kepada Tunawisma

Juni 28, 2022

Sebanyak 290 Siswa Siswi kelas lX SMP PGRI 1 Cibinong Ikuti Wisuda Angkatan ke 42 Tahun Pelajaran 2021-2022

Juni 28, 2022
ADVERTISEMENT

Pentingnya Saling Menghargai Sesama Umat Beragama, H. Wawan : Jangan Sampai Terjadi Konflik Perpecahan

Juni 28, 2022

Optimalkan Pelaku UMKM Melalui Bedas Market

Juni 28, 2022

Budaya literasi Rendah, Perlu Dibangun Pojok Literasi di Sekolah dan di Rumah

Juni 28, 2022
Kunjungi website kamiKunjungi website kamiKunjungi website kami
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Selasa, Juni 28, 2022
jabaronline.com
  • HOME

    Sebanyak 290 Siswa Siswi kelas lX SMP PGRI 1 Cibinong Ikuti Wisuda Angkatan ke 42 Tahun Pelajaran 2021-2022

    SMAN 1 Leuwiliang Wisuda 543 Siswa Kelas XII dari Siswa Reguler dan Terbuka

    30 Tahun Berdiri, Kantor Bupati dan Wabup Direnovasi Untuk Kali Pertama

    Rakerda I Partai Amanat Nasional Kabupaten Bandung, Thoriqoh Nasrulloh Fitriyah : Bahas Pemilu 2024

    Tawuran Antar Dua Kelompok Pemuda di Ciomas, Polisi Lakukan Cek TKP

    Fadil Maju Menjadi Kandidat Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten

    Polsek Cibinong Lakukan Cek TKP Orang Tenggelam di Situ Cikaret

    4 Kecamatan Adu Gengsi di Laga Turnamen Sepakbola Piala Bupati Bogor U-19

    Cek Kesiapan Kesehatan Para Jemaah Haji, Grace Mediana : Dipastikan Sudah Siap Berangkat Menuju Tanah Suci Mekah

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME

    Sebanyak 290 Siswa Siswi kelas lX SMP PGRI 1 Cibinong Ikuti Wisuda Angkatan ke 42 Tahun Pelajaran 2021-2022

    SMAN 1 Leuwiliang Wisuda 543 Siswa Kelas XII dari Siswa Reguler dan Terbuka

    30 Tahun Berdiri, Kantor Bupati dan Wabup Direnovasi Untuk Kali Pertama

    Rakerda I Partai Amanat Nasional Kabupaten Bandung, Thoriqoh Nasrulloh Fitriyah : Bahas Pemilu 2024

    Tawuran Antar Dua Kelompok Pemuda di Ciomas, Polisi Lakukan Cek TKP

    Fadil Maju Menjadi Kandidat Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten

    Polsek Cibinong Lakukan Cek TKP Orang Tenggelam di Situ Cikaret

    4 Kecamatan Adu Gengsi di Laga Turnamen Sepakbola Piala Bupati Bogor U-19

    Cek Kesiapan Kesehatan Para Jemaah Haji, Grace Mediana : Dipastikan Sudah Siap Berangkat Menuju Tanah Suci Mekah

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

THM Menjamur di Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Tampung Keluh Kesah Warga

redaksi jabaronline by redaksi jabaronline
Januari 26, 2022
in Legislatif
0
1
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOTA BOGOR | JABARONLINE.COM – Warga Kota Bogor yang tergabung didalam Forum Masyarakat Peduli Bogor mengeluhkan dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Bogor, terkait keberadaan cafe dan resto Holywings, yang rencananya akan didirikan di Kecamatan Bogor Timur.

Kedatangan Forum Masyarakat Peduli Bogor ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat I Ditunda Karena Tidak Quorum

Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Wakil ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Imbau Masyarakat Mengenai Penanganan Hewan Kurban

Anggota Pansus B Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada

Pada kesempatan itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Bogor Muttaqin, menyerahkan tuntutan warga Kota Bogor terkait penolakan dioperasikannya cafe dan resto Holywings yang mengusung konsep tempat hiburan malam dan menjual minuman beralkohol (Minol).

“Kita saat ini dibuat resah atas adanya pembangunan Holywings yang direncanakan di Bogor TImur yang tidak jauh dari masjid raya. Yang menjadi keresahan kami adalah Holywings ini adalah sumber kemaksiatan, walaupun sejarahnya berawal dari tukang nasi goreng,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya warga Kota Bogor sudah beberapa kali kecolongan terkait pembangunan cafe dan resto yang memiliki konsep tempat hiburan malam (THM) dan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol (minol).

“Kami sebagai tokoh agama dan masyarakat kami tidak ridha. Jangankan Holywings, yang dulu sudah ada juga itu membuat kami resah dan kami tidak mau kecolongan lagi, makanya kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kami agar kota bogor jauh dari kemaksiatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Pandangan Terkait Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016

Menjawab aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima mengatakan bahwa keinginan warga dan pandangan DPRD Kota Bogor sudah sejalan. Sebab, menurutnya, untuk berjualan minol di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

“Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya,” ujar Safrudin.

Tak hanya memberikan ultimatum kepada pihak investor saja. Pria yang akrab disapa SB juga meminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings. “Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung masyarakat yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor,” tegas SB.

Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

“PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” kata SB.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan pandangannya bahwa DPRD Kota Bogor akan sejala dengan aspirasi warga dalam hal penolakan peredaran minol di Kota bogor. “Intinya DPRD Kota Bogor sejalan dengan aspirasi warga agar tidak ada kemudharatan bertambah. jadi intinya saya pribadi mendukung penolakan ini, mengingat saya juga memiliki anak yang tentunya saya tidak mau anak saya terjerumus kedalam kemaksiatan. Apapun yang membangun keresahan dan kemaksiatan tidak ditambah di Kota Bogor,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Jabar Dukung Optimalisasi Gedung Kreatif Center Cirebon Sebagai Etalase Pusat Kreativitas

Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi konsistensi warga Kota Bogor yang diwakili oleh Forum Masyarakat Peduli Bogor terhadap kebijakan pemerintah. Ia sendiri pun mengakui kemudharatan di Kota Bogor semakin menjamur, disamping masih beroperasinya THM di Kota Bogor.

Atas hal itu, pria yang akarab disapa JM ini mengaku akan menindaklanjuti kasus peredaran minol di Kota Bogor dan akan membawa persoalan ini agar bisa dibahase bersama anggota DPRD Kota Bogor lainnya.

“Ini adalah hal yang sangat serius dan harus disikapi DPRD, karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Kita punya Perda Bogor Kota Halal, kita punya Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan minol itu tidak dibebaskan dijual di Kota bogor. Maka saya akan mengusulkan agar isu ini dibahas lebih komprehensif bersama anggota lainnya,” ujarnya.

Terakhir, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, mengatakan sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang.

Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

“Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Atang TrisnantoDPRD Kota BogorTHM
Previous Post

Selamat! SMAN 4 Kota Bogor Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional

Next Post

Tiga Pelaku Curat Diamankan Polres Purwakarta dengan Kasus Berbeda

Related Posts

Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor.
Ragam

Atang Trisnanto Bersaing Ketat pada Polling Calon Wali Kota Bogor dengan Rusli Prihatevy

Juni 18, 2022
Bogor

Atang : Bagian Evaluasi serta Inspirasi Untuk Membangun Kota Bogor Lebih Maju dari Sisi Ekonomi, Sosial Budaya, dan Kelestarian Lingkungan

Juni 17, 2022
Bogor

Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor

Juni 17, 2022
Bogor

Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

Mei 23, 2022
Legislatif

Komisi IV Tagih Laporan Dana CSR Tahun 2021

Mei 27, 2022
Legislatif

Peringati Hari Kartini, Sri Kusnaeni Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Mendidik Generasi

Mei 27, 2022
Next Post

Tiga Pelaku Curat Diamankan Polres Purwakarta dengan Kasus Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In