Tim Gabungan Dishub, Satpol PP dan Polres Garut Gelar Penertiban Kendaraan
JABARONLINE.COM | GARUT – Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Garut menggelar Penertiban Kendaraan di Area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Jl. Ahmad Yani, Rabu (8/1/2020).
Dari hasil penertiban tersebut, 5 unit kendaraan roda 2 dibawa ke Mapolres Garut, serta 5 unit kendaraan roda 2 lainnya dilakukan penilangan.
Suherman selaku Kadishub, didampingi Kanit Dikyasa Polres Garut, mengatakan tujuan operasi ini agar tidak adanya kendaraan yang parkir sembarangan di area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Selain itu, untuk membina dan meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat setempat sehingga dapat berperan serta dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Garut.
Tim gabungan ini pun melakukan tindakan penertiban kepada para PKL yang berada tepat di bawah lampu lalu lintas (Traffic Light) yang baru terpasang beberapa minggu lalu.
Kegiatan ini juga sebagai media sosialisasi keberadaan lampu lalu lintas (Traffic Light) yang baru terpasang, sesuai amanat undang-undang lalu lintas yang mewajibkan mensosialisasikan selama 6 bulan.
“Kedepan keberadaan PKL yang berjualan di bawah lampu lalu lintas sudah tidak diperbolehkan lagi,” tegas Suherman.
Redaksi. : B1