Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cisarua Berhasil Lakukan Pengungkap Terhadap Pelaku Pencurian
BOGOR | JABARONLINE.COM – Polsek Cisarua-Polres Bogor, amankan seorang pelaku pencurian yang berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Cisarua. Yang mana pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan tersebut terjadi di Kampung tugu Utara Cisarua Bogor pada (21/03) yang lalu.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bogor berhasil kita amankan Seorang Pelaku pencuri berinisial SAB (20), pada hari Rabu tanggal 30 Marer 2022 jam 05.30 di depan rumahnya di Jakarta Barat.
Pelaku SAB ini melakukan pencurian terhadap RT (28) yang tak lain adalah temannya sendiri, Kamis (31/3/22).
Kejadian tersebut sendiri berawal dari Pelaku dan Korban yang berniat untuk melakukan liburan ke Bandung. yang kemudian di perjalanan Pelaku SAB (20) ini mengaku memiliki sebuah villa di daerah puncak dan mengajak korban untuk singgah beristirahat di villa miliknya. Namun sesampainya di jalan kampung pondok Caringin kampung tugu Utara Pelaku berhenti di sebuah perkebunan teh dengan alasan untuk melihat pemandangan. di lokasi tersebutlah SAB ini melakukan penusukan kepada RT hingga tersungkur, yang kemudian seluruh harta korban di bawa oleh pelaku.
Korban RT sendiri berhasil di selamatkan oleh warga yang menemukannya di dekat sebuah villa, yang kemudian warga pun langsung di evakuasi menuju RS Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti masker, jam tangan, baju milik korban, dan pisau lipat yang di pergunakan pelaku. Sementara itu keberadaan barang bukti lainnya seperti mobil, Handphone, Laptop dan dompet korban masih dalam penyidikan kami,” terang Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto, S.H.
“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, pungkasnya”.
(Acep S).