Tindaklanjuti Hasil Koalisi, Asep Japar Sambangi Jajaran Pengurus Partai Persatuan Pembangunan
JABARONLINE.COM - Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP di Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dideklarasikan di Grand Sulanjana 26 April 2024 lalu, bakal calon Bupati Sukabumi Asep Japar sambangi jajaran pengurus Partai Persatuan Pembangunan, Selasa (25/06/2024) tadi malam.
Dalam kesempatan itu Asep Japar juga didampingi Ketua Harian Golkar Deni Gunawan beserta sejumlah pengurus Partai berlambang pohon Beringin.
Dalam pertemuan antara dua Partai Koalisi ini, nampak hadir Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi beserta jajaran pengurus partai.
"Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi serta langkah-langkah strategis koalisi untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mendatang," ungkap Deni Gunawan kepada awak media, Selasa (25/06) tadi malam.
Dalam pertemuan kali ini, sambung Deni Gunawan, Partai Golkar meminta masukan dan saran dari Pimpinan dan jajaran Pengurus PPP Kabupaten Sukabumi untuk memperkaya materi kampanye sebagai upaya mengakomodir sebanyak mungkin harapan dan keinginan masyarakat Sukabumi.
"Pada prinsipnya PPP dan GOLKAR memiliki visi yang sama untuk membangun Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik, dengan mengedepankan aspirasi masyarakat dan prinsip-prinsip kerakyatan," ungkap Deni Gunawan.
Hal senada diungkap bakal calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, menurut Asjap koalisi Golkar PPP sepenuhnya bertekad mewujudkan harapan masyarakat Sukabumi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Pertemuan dan tukar pikiran seperti ini secara intens kami lakukan untuk merumuskan program kerja yang pastinya memenuhi rasa keadilan bagi rakyat," ungkap Asep Japar.
"Sebagai kader partai Golkar saya berkewajiban untuk mengimplementasikan doktrin 'Karya Kekaryaan' dalam langkah kerja kami. Untuk itu dalam pertemuan ini kami samakan persepsi agar visi misi calon kepala daerah ini berbasis aspirasi dan pemberdayaan masyarakat." tegas Asep Japar.***