Tingkatkan Pelayanan Air Minum, Bupati Rencanakan Skema KPBU

Tingkatkan Pelayanan Air Minum, Bupati Rencanakan Skema KPBU

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan sejumlah upaya dalam memenuhi pelayanan air minum bagi masyarakat, salah-satunya dengan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, skema tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kabupaten Bandung memiliki sejumlah sumber air baku potensial yang dapat dikembangkan menjadi SPAM. Namun dalam pembangunannya, membutuhkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan terobosan alternatif pembiayaan di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” jelas bupati saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Senin (6/6/2022).

Pemkot Semarang sendiri, lanjut bupati, telah menerapkan proyek KPBU lebih dulu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal, Semarang. Dengan pengalaman tersebut, Dadang berharap, jajarannya dapat mengambil ilmu dalam implementasi skema yang sama.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“PDAM Tirta Moedal milik Pemerintah Kota Semarang ini telah melaksanakan skema KPBU. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui lebih dalam apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan proyeknya, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban serta resiko yang harus dipersiapkan,” harapnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengimbau stakeholder terkait untuk segera mengimplementasikan hasil dari studi komparasi tersebut.

“PDAM Tirta Moedal Semarang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Jika skema ini terealisasi, saya optimis kebutuhan air masyarakat akan cepat terlayani,” upak Kang DS.

“Hingga saat ini, Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sudah memberikan pelayanan air minum di 4 daerah otonom yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sebagian Kota Bandung,” pungkasnya. (Dera Restu).

Editors Team
Daisy Floren