Tinjau Pengelolaan BUMDes, Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Kawasan Situ Bagendit

Tinjau Pengelolaan BUMDes, Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Kawasan Situ Bagendit

Smallest Font
Largest Font

KAB GARUT | JABARONLINE.COM – Sebagai upaya untuk menggali informasi terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya pengembangan konsep desa wisata BUMDes, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kunjungi Desa Sukaratu Mandiri, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (15/6/2021).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman mengatakan, salah satu potensi Desa Sukaratu Mandiri yaitu Situ Bagendit perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terutama dari segi pengembangan dan pengelolaan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Destinasi Wisata Situ Bagendit ini harus dirancang dengan serius. Tadi kita lihat dari sisi program pemerintahan itu sudah berjalan “ucapnya.

Arif menambahkan, pihaknya menyambut baik upaya-upaya penyelenggaraan promosi terkait kawasan Situ Bagendit untuk mendongkrak daya tarik masyarakat. Ia pun berharap, upaya yang sama dapat dilakukan oleh daerah-daerah lain untuk memperkenalkan potensi daerahnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Program BUMDes Harus Libatkan Semua Unsur Masyarakat

Disamping itu Arif menjelaskan, sejumlah program BUMDes yang telah digulirkan oleh pemerintah mendapatkan penerimaan yang baik oleh masyarakat. Akan tetapi, pihaknya menyoroti perihal keterlibatan unsur-unsur masyarakat yang dinilai belum terjalin dengan baik.

“Kita berharap memang dengan program BUMDES ini, kalau kita lihat di daerah atau yang tadi itu cukup luar biasa diterima. Walaupun ada beberapa hal yang memang menjadi catatan, seperti ketika ada Bimtek tentang program-program DPMPD Jawa barat ini dibutuhkan keterlibatan semua pihak antara desa dan BUMDESnya. Selama ini memang ada (terjadi) kegiatan yang sifatnya pelatihan desanya diundang tetapi BUMDesnya tidak,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa hal tersebut  akan menjadi catatan pihaknya yang selanjutnya akan disampaikan kepada stakeholder terkait.

“Tentu harus jadi catatan bahwa dua unsur perangkat desa harus diundang. Sehingga nanti di lapangan tidak ada benturan pemahaman artinya ini harus ada sinkronisasi”ujarnya.

“Maka dari itu, saya berharap ke DPMPD Jawa Barat itu bisa mengundang dari dua unsur ini sehingga program itu sinergis,” imbuhnya.

Reporter : Nu

Editors Team
Daisy Floren