Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada rapat paripurna yang digelar pada, Selasa (30/4/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menggantikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang tengah melakukan ibadah umrah.

Sebelum menutup masa sidang, Jenal Mutaqin mempersilahkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy untuk menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata untuk menyampaikan laporan reses.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Rusli menyampaikan, melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Bale Badami, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda  Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor.

Selain itu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Bogor melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Beberapa catatan terkait hasil evaluasi pelaksanaan Perda telah disampaikan melalui Bapemperda kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera ditindaklanjuti," jelas Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menyampaikan kinerja DPRD Kota Bogor melalui fungsi anggaran telah melakukan rapat melalui Badan Anggaran (Banggar) dan melakukan penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

"Pokir yang telah disusun oleh DPRD Kota Bogor diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Rusli.

Terakhir, melalui fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor telah melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Selain itu, berdasarkan aspirasi yang diterima oleh DPRD Kota Bogor, pimpinan dan komisi-komisi telah memberikan rekomendasi untuk Pemkot Bogor agar bisa ditindaklanjuti.

"Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 Masa Jabatan 2019 - 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya," tutup Rusli.

LAPORAN RESES

Dalam laporan reses yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan bahwa masa reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Berdasarkan hasil reses, Dadang menyampaikan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah terdapat 43 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 47 ajuan untuk perbaikan jalan, 25 ajuan perbaikan infrastruktur, 18 ajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 51 ajuan bantuan lain-lain.

Untuk Dapil Bogor Utara terdapat 20 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 40 ajuan untuk perbaikan jalan, 29 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 61 ajuan bantuan lain-lain.

Untuk Dapil Bogor Selatan terdapat 46 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 50 ajuan untuk perbaikan jalan, 34 ajuan perbaikan infrastruktur, 8 ajuan RTLH dan 35 ajuan bantuan lain-lain.

Untuk Dapil Bogor Barat terdapat 40 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 45 ajuan untuk perbaikan jalan, 45 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 16 ajuan bantuan lain-lain.

Untuk Dapil Tanah Sareal terdapat 24 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 34 ajuan untuk perbaikan jalan, 33 ajuan perbaikan infrastruktur, 3 ajuan RTLH dan 25 ajuan bantuan lain-lain.

"Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2024 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor," tutup Dadang.

Setelah penyampaian selesai, Jenal Mutaqin meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna untuk menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024.

Selanjutnya, Jenal pun membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2024. Jenal menjelaskan rencana kerja akan dilaksanakan sesuai tiga fungsi yang ada di DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

"Mengiringi langkah kita di masa sidang Ketiga Tahun Sidang 2024 ini dan sebagai ungkapan rasa syukur, marilah kita bersama-sama memanjatkan Do’a ke khadirat Allah SWT, semoga kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan ini dimudahkan dan dilancarkan jalan tempuhnya dan berharap semoga menjadi amal kebajikan bagi kita semua serta memberi manfaat bagi pembangunan Kota Bogor," tutup Jenal.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author