Unjuk Rasa Ormas Manggala Dorong Transparansi Perizinan, ini Klarifikasi DPUTR Kabupaten Bandung

Unjuk Rasa Ormas Manggala Dorong Transparansi Perizinan, ini Klarifikasi DPUTR Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung memberikan klarifikasi terkait desakan yang muncul dari unjuk rasa yang digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Manggala DPC Kabupaten Bandung pada Senin (26/8/2024) di depan kantor DPUTR.  Kepala Bidang Gedung DPUTR, Maulana Iswidianto, menyatakan bahwa alhamdulillah, sebelum aksi unjuk rasa bubar, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada Ormas Manggala sehingga bisa dimengerti.
 
Maulana menegaskan bahwa DPUTR tidak pernah mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Kami hanya menerima laporan dan survei, apakah lahan tersebut dapat digunakan atau tidak," jelas Maulana. Ia menambahkan bahwa PBG diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung. "Kami sebagai bawahan harus izin terlebih dahulu kepada atasan jika diminta data terkait PBG," tambahnya.
 
Maulana menjelaskan bahwa proses perizinan PBG sekarang sudah dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sebuah sistem elektronik yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sistem ini terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga pemohon dapat mengurus perizinan melalui satu portal. "Kalau mempermasalahkan perizinan ke sini, ya kurang tepat," jelasnya.
 
Maulana juga membantah adanya dugaan main mata dalam proses perizinan PBG. "Semua itu ada prosesnya dan ada bagiannya masing-masing," tegasnya.
 
Sementara itu, Ormas Manggala DPC Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUTR Kabupaten Bandung untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam proses perizinan.
 
Ketua DPC Ormas Manggala, Robi, menyampaikan kekhawatiran terkait kejernihan proses perizinan yang rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami meminta penjelasan konkret dari Pimpinan Dinas PUTR untuk memastikan agar proses perizinan berjalan dengan jujur dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu," ungkap Robi.
 
Organisasi Manggala juga mendesak penegakan hukum yang transparan guna menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. Mereka juga menyuarakan keberatan terkait isu-isu vital seperti kekeringan air yang memengaruhi sebagian besar penduduk, serta tuntutan akan pengawasan ketat dari DPUTR.
 
Robi menegaskan, perlunya dibentuknya satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab dalam mengawasi proses perizinan dan memastikan integritas serta keterbukaan di lingkungan Dinas PUTR.

"Unjuk rasa ini tidak hanya sebagai panggilan untuk meningkatkan tata kelola publik yang transparan, namun juga sebagai langkah aksi konkret dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat," tegas Robi.
 
Organisasi Manggala menunggu respons resmi dari DPUTR terkait tuntutan mereka. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandung atas kelancaran dan ketertiban dalam unjuk rasa tersebut.***

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Penulis