Usai Paripurna, H. Sugih Paparkan Raperda Tentang Penyertaan Modal Non Permanen

Usai Paripurna, H. Sugih Paparkan Raperda Tentang Penyertaan Modal Non Permanen

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Usai Kegiatan Rapat Paripurna Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugih Sugianto, Memaparkan hasil dari rapat yang membahas Penyampaian nota Bupati terhadap Raperda tentang penyertaan modal non permanen yang disimpan di bank dan sekarang ada penambahan permodalan dan itu harus melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya itu perlu ada pendalaman nantinya Pasalnya itu point penting yang dilakukan di paripurna hari ini.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Mengenai perguliran dana tersebut semua fraksi fraksi sudah menyepakati terhadap perguliran dana non permanen dan lebih lanjutnya akan dibahas di badan anggaran. Katanya di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung 17 November 2022.

Lanjut Legislator dari Fraksi Golkar H. Sugih, “Saya Harus mengecek dulu Indikator-Indikator penyaluran dana bergulir di perbankan, dan itu ada aturannya selama proses yang dilakukan oleh bank manapun baik bank BPR Maupun BJB, dan itu harus menaati peraturan yang di atur oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK)” ucapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Untuk melakukan proses penyaluran Dana bergulir tersebut dengan adanya indikasi keterlambatan penyaluran, “saya harus mempelajari dengan benar penyebabnya, apakah justru Dana yang disimpan di bank Jabar akan menyelamatkan anggaran Pemerintah Daerah dengan hati hati dengan menyalurkan kepada masyarakat,” lanjutnya.

“Jadi Jangan sampai setelah diberikan anggaran yang salurkan tidak bisa dikembalikan dengan alasan lain lain atau tidak mampu, nantinya siapa yang akan bertanggung jawab apabila menerima alasan klasik seperti itu,” terangnya.

Ia juga menjelaskan mengenai, evaluasi pengecekannya dan mekanisme penyaluran bantuan modal itu berbeda sesuai dengan aturan masing masing antara bank BJB dan BPR.

Dari hal tersebut H. Sugih, mengharapkan, semoga bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, nantinya bisa sedikit merubah perekonomian mereka agar bisa lebih baik dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Terutama yang mempunyai keahlian membuka dan mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan bantuan itu,” pungkasnya.

(Dhera)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author