Usai Paripurna, Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugih : Bahas Propemperda Tahun 2023.
KAB. BANDUNG || JABARONLINE.COM —Rapat Paripurna Membahas Propemperda Tahun 2023, Usai kegiatan, Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugih Sugianto, mengatakan, sedang menetapkan program penyusunan peraturan daerah, Jadi sebelum menetapkan anggaran APBD menurutnya, harus terlebih dahulu ditetapkan di dalam rapat paripurna untuk tahun 2023.
Ia menuturkan Ada 8 Raperda yang diajukan merupakan inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan dari eksekutif, Jumlah Raperda semuanya yang dibahas saat ini ada 17 raperda. Katanya usai rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kab.Bandung Kab. Bandung, Kamis 27 Oktober 2022.
Lanjut H. Sugih, Untuk mengetahui mengenai usulan Raperda itu ada di bagian umum di Bagian Perundang-Undangan.
Mengenai raperda nantinya akan di bahas dari mulai perda yang pertama, kedua dibahas tahun 2022, Sekalian membahas tentang anggaran diperda yang ketiga dibahas tahun 2023. Seharusnya Propemperda, lebih dahulu ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum menetapkan APBD. Dan tahapan tersebut, sudah dilalui dan tinggal dimecingkan pada saat pembahasan. katanya dilokasi.
Selantunya tentang perda inisiatif, diantaranya Perda perlindungan disabilitas, penyelenggaraan haji daerah, fasilitasi dan ada beberapa kota layak anak yang diusung dan itu berdasarkan healing ke setiap daerah pemilihan.
Ia juga menambahkan, ini adalah langkah inisiatif DPRD, sementara eksekutif belum mengusulkan, Menurutnya mekanisme yang telah di tempuh melalui rapat internal terlebih dahulu, dan diusulkan oleh para pengusul, nantinya masukan di propemperda.
Ia juga menjelaskan, perlindungan disabilitas sebenarnya sudah ada, tetapi ini untuk memperkuat. Dan perda ini perlu ada payung hukumnya, sehingga bisa betul betul bisa dilakukan secara baik dari mulai berbagai kajiannya, juga berbagai alternatif, dalam pembahasan.
H. Sugih juga akan menghadirkan Akademi termasuk juga praktisi, sehingga perda tentang disabilitas memiliki konsep gagasan yang jelas dan nantinya dapat dipadukan. Pungkasnya.
(Dhera)