Usai Pilkada, 75 Desa di Jabar Gelar Pilkades Serentak Wagub: Bupati Perlu Desk Pilkades Cegah COVID-19

KAB. TASIKMALAYA | JABARONLINE.COM– Usai pilkada serentak, Jabar segera melaksanakan pilkades serentak di 75 desa empat kabupaten yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor. Menurut jadwal tahapan pilkades dimulai 13 Desember 2020.

Pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades COVID-19.

Baca Juga : Pemda Provinsi Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO

Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).

“Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Kang Uu usai rakor.

Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas COVID-19.

“Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *