Usai Rapat Paripurna, H. Sugianto, Kab. Bandung, Perlu Prioritaskan Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat

Usai Rapat Paripurna, H. Sugianto, Kab. Bandung, Perlu Prioritaskan Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Dalam Rapat Paripurna telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023 telah disepakati Legislatif dan eksekutif, Pada Rapat Paripurna Senin (11/09/2023).

Didalam kesepakatan itu, RAPBD Kab. Bandung Tahun 2023 ini, Mengalami kenaikan cukup lumayan yang asalnya Rp 4,7 Triliun menjadi sebesar Rp 6,69 triliun.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto menanggapi, di perubahan APBD yang menjadi Program prioritas, melakukan review terhadap rencana refocusing anggaran yang sebelumnya ada asumsi-asumsi sebagaimana layaknya dalam perubahan.“Ada yang berubah, oleh karenanya kita mencoba tinjau ulang asumsi-asumsi tersebut,” terangnya.

Hal tersebut dikatakan H. Sugianto usai Rapat Paripurna Kepada awak media di Gedung Paripurna DPRD Kab.Bandung.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Prioritas yang utama adalah pelayanan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi”.

Menurutnya Karena bagaimana pun kondisi saat ini Kab.Bandung, perlu adanya perhatian khusus, untuk menunjang kegiatan itu, mulai dari bidang infrastruktur, Tidak boleh ketinggalan.

“Karena kita melihat ada beberapa daerah yang kategorinya perlu sentuhan terutama fasilitas, baik itu drainase, air bersih termasuk infrastruktur jalan dan irigasi,” ujarnya.

Lanjutnya terkait kesepakatan terhadap kegiatan di sisa waktu Perubahan 2023 ini, harapnya bisa dipergunakan seefektif mungkin dan tepat waktu sehingga tidak ada waktu yang molor.

“Perencanaannya sudah kita matangkan, oleh karenanya ini sudah sepakat kita tuangkan di dalam berita acara bersama antara eksekutif dan legislatif,” Katanya.

Sugianto menambahkan, Terkait kenaikan RAPBD Perubahan, bisa dipersentasekan kenaikannya kurang lebih 15% dari proyeksi Rp 5.3 triliun menjadi Rp 6.69 triliun.

Hal itu diselaraskan dengan adanya pendapatan yang masuk sebesar Rp 1.3 triliun. Itupun lebih besar atau 46 % dialokasikan di bidang pendidikan, yaitu untuk tunjangan profesi guru.

“Selain itu juga untuk kenaikan ini tentu sudah ada pos posnya, dan dewan mendorong selama itu menunjang kepada prioritas atau indikator-indikator dalam Program Pemkab Bandung,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author