Waduh Oknum Pegawai PUPR Diduga 'Terlibat' Jadi Pemborong Dana ADD 2024
JABARONLINE.COM - Sungguh sangat disayangkan prilaku oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu ini mencoreng nama baik dinas PUPR, karena dirinya (RS) diduga ikut terlibat jadi pemborong di proyek Dana desa, hal tersebut sungguh sangat tidak patut untuk dicontoh.
Pasalnya,oknum pegawai yang berinisial Rus, ini, mestinya sebagai abdi negara dibawah kendali Workshop Perbengkelan Dinas PUPR Indramayu sebagai sopir Stum/Slender, nyatanya dilapangan oknum ini kerap kali nyambi sebagai pemborong spesialis kerjaan jalan betonisasi.
Terbaru, oknum ini diduga kuat sebagai pemborong dana ADD di Desa Terusan Blok Kedokan Kowali RT 22 RW 08 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Disini, oknum RS, ini mengerjakan proyek betonisasi dana desa senilai hampir 200 jutaan dengan modus swakelola.
"Mereka (RS) mah sudah bukan rahasia lagi jadi pemborong. Kerjaan diwilayah Kecamatan Sindang seperti Desa Terusan, Penyindangan Wetan, Penyindangan Kulon dan Desa Wanantara biasa dikerjakan Rus. Saya baru tahu kalau dia itu pegawai PUPR yang ditugaskan sebagai supir stum, wong stum-nya disupiri orang lain kok," ujar sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis media.
Menurutnya, pantas saja jika RS ini pegawai PUPR, karena jika dilihat dari kualitas yang dia kerjakan sepertinya ada yang kurang beres. Seperti kerjaan Betonisasi jalan Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terlihat dalam pelaksanaan leveling dasar sirtu tidak di stum terlebih dahulu. Kerjaannya dilaksanakan Jumat 24 Mei 2024, bahkan pengecorannya hingga dikebut selesai hanya dalam hitungan jam.
"Kerjaan sudah hampir 75 persen selesai. Yang sudah dicor didepan, baru semalam dicor kondisinya sudah pada retak dan pecah. Ini akibat kurang pengawasan dan dikerjakan asal," tambah sumber itu.
Ditambahkan, tidak hanya itu, pembatas beton (begisting) sengaja digali bertujuan agar ketebalan beton terlihat tinggi, tetapi dipastikan mengurangi spek, yang seharusnya Tinggi 0,15 cm, Lebar 3 Meter dan panjang 227 Meter, jadi ikut berkurang yang secara tidak langsung dapat mencurangi kualitas dan kuantitas hasil kerjaan.
Sementara itu RS, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu.
"Maaf tanya ke pa kuwu, saya tidak tahu menahu," Dalihnya RS.
Camat Sindang, Dadang Supriatna kepada wartawan, mengaku tidak kenal dengan oknum RS yang mengerjakan swakelola sebagai pihak ketiga di Desa Terusan-Sindang yang bersumber dari dana ADD.
"Itu kerjaan sebagai penanggung jawab Kuwu dan dibawah pengawasan TPK. Nanti saya cek dan pantau, pasti saya tindak lanjuti jika ada temuan," terang Dadang Singkat.
Sementara itu, Sekdis PUPR, Maulana Malik mengaku kaget dengan adanya info pegawai PUPR yang nyambi jadi pemborong jalan desa.
"Nanti saya cek dan pasti saya tindak lanjuti. Secepatnya yang bersangkutan (RS) saya panggil," tegas Malik.
Diketahui Anggaran Betonisasi jalan tersebut senilai Rp183.431.000 bersumber dari Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 dan dikerjakan oleh CV. Kalimayu Abadi milik oknum RS yang diketahui melaksanakan kegiatan tersebut sebagai pihak ketiga.
Informasinya RS merupakan pihak ketiga yang mendominasi kegiatan-kegiatan desa khususnya di Kecamatan Sindang. Selain itu, oknum RS ini, juga sudah puluhan tahun nyambi jadi pemborong/kontraktor, padahal status mereka adalah pegawai kontrak aktif di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
(Junedi & Tim)